Pemdes Tanjung Putus Gelar Sosialisasi Tambahan Kuota BLT DD

Pemdes Tanjung Putus Gelar Sosialisasi Tambahan Kuota BLT DD

KERKAP RU - Terkait tuntutan warga yang mendesak pemerintah desa melakukan penambahan kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), secara bijak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Tanjung Putus, Kecamatan Kerkap. Bertempat di Aula Kantor Desa, Pemerintah Desa Tanjung Putus mengajak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ir. Budi Sampurno, Camat Kerkap, Novi Indra, S.Sos Bhaninkamtibmas Polsek Kerkap, Babinsa Koramil Kerkap dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan sosialisasi pada masyarakat desa, terkait adanya aturan baru yang memperbolehkan adanya penambahan kuota BLT DD. Kepala Desa Tanjung Putus, Kusinda Herianto mengatakan, kouta BLT DD yang sebelumnya telah disalurkan pada penerima dengan total kuota sebanyak 38 KK, dinyatakan sudah sesuai dengan aturan yang ada. \"Waktu warga protes karena kuotanya hanya 38 KK, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, aturannya seperti itu. Tapi, karena sekarang ada aturan terbaru. Maka dalam waktu dekat ini akan melakukan Musdes khusus untuk menentukan siapa saja warga yang berhak untuk mendapatkan BLT DD. Tentu mengacu pada aturan yang baru-baru ini dikeluarkan pemerintah,\" jelas kades. Dalam kesempatan itu juga, ia mengatakan tidak ada sedikitpun selama ini pihaknya berniat untuk tidak memmbagikan BLT DD dengan kuota lebih banyak dari 38 KK tersebut. Hanya, saja sesuai ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan. Memang hanya sebanyak 38 KK yang berhak. \"Tapi, karena ada aturan baru. Maka, kuotanya nanti akan kita tambah, melalui musyawarah desa dan tentunya juga masih akan mengacu pada peraturan yang ada,\" tutupnya. Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. Budi Sampurna dalam kesempatan itu juga menjelaskan, sesuai dengan Permendes memang bisa melakukan perubahan jumlah penerima BLT DD. Dengan catatan dananya masih ada dan memang ada warga-warga yang berhak tapi belum mendapatkan program tersebut. \"Desa boleh melakukan perubahan sesuai kebutuhan yang penting dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus. Aturannya itu ada dan Perbup sedang disiapkan saat ini,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: