Bepergian, Bayar Rapid Tes Rp 600 ribu
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Sabtu 13-06-2020,11:32 WIB
ARGA MAKMUR RU - Syarat untuk bepergian ke luar daerah, saat ini wajib melalui rapid tes yang dikuatkan lagi dengan keterangan dokter atau rumah sakit yang menegaskan hasil rapid test non reaktif. Hanya saja, untuk mendapatkan surat keterangan ini, masyarakat harus merogoh kocek sampai dengan Rp 600 ribu untuk satu orang. Beda lagi dengan orang yang akan bepergian ke luar negeri. Kocek atau biaya yang dikeluarkan lebih tinggi.
Mencapai jutaan rupiah. Pasalnya, tidak cukup dengan surat keterangan non reaktif atas rapid test. Calon pelancong wajib melewati uji SWAP di rumah sakit dan dilanjut dengan tes Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Direktur RSUD Arga Makmur, dr Jasmen Silitonga, SPKK,M.Kes, saat dikonfirmasi Radar Utara tak menyangkal aturan itu. Soal biaya yang mesti dikeluarkan orang yang akan bepergian, Jasmen menegaskan biaya itu muncul atas penggunaan alat rapid test yang pengadaannya dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Harganya Rp 400 ribu per unitnya. Pasalnya, rumah sakit membeli alat itu dalam satu box seharga Rp 8 juta dengan jumlah alat rapid test sebanyak 20 unit.
\"Artinya per unit harganya Rp 400 ribu,\" jelas Jasmen, kemarin.
Tambahan biaya lagi, kata dia, adalah untuk jasa pelayanan. Berdasarkan surat keputusan direktur rumah sakit, kata Jasmen, ditambah lagi biaya sebesar Rp 200 ribu. Untuk apa saja? dalam melakukan rapid test, petugas rumah sakit wajib mengikuti SOP protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Petugas, imbuh dia lagi, wajib menggunakan masker N95, sarung tangan, pelindung kepala serta menggunakan baju atau cover all alias hazmat. Harganya lebih kurang Rp 200 ribu.
\"Jadi untuk biaya Rp 600 ribu itu berdasarkan hitungan penggunaan perlengkapan petugas medis yang penggunaannya hanya sekali pakai. Bisa dibilang, tidak mengambil untung,\" beber Jasmen.
Ketika hasil rapid test menyatakan non reaktif, maka rumah sakit bisa mengeluarkan rekomendasi kepada seseorang yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah. Bagaimana dengan mereka yang ingin bepergian ke luar negeri? dokter spesialis kulit dan kelamin itu, menegaskan prosesnya lebih rumit lagi. Tidak seluruh prosesnya bisa dilakukan di rumah sakit daerah.
Selain itu, terus dia, konsekwensi anggarannya pun lebih besar. Mencapai jutaan rupiah. Pasalnya, mesti melalui SWAP atau pengambilan spesimen cairan yang ada di tenggorokan dan hidung. Untuk proses SWAP ini, bisa dilakukan di RSUD Arga Makmur. Namun untuk pengujian tes PCR, akan dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.
\"Dan serangkaian tes yang sifatnya mandiri, dikenakan cost atau biaya. Berbeda dengan mereka yang terdiagnosa dokter, hasilnya menununjukkan reaktif, maka harus menjalagi uji PCR juga. Tapi gratis. Karena mereka pasien. Dan bukan akan bepergian dan logikanya pasti tidak boleh bepegergian, karena wajib isolasi,\" pungkasnya.
(bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: