Percepat Pembangunan, Gubernur Dorong Reforma Agraria
BENGKULU RU - Reforma agraria diyakini dapat mempercepat sejumlah agenda-agenda pembangunan di Provinsi Bengkulu. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah. Menurutnya, Pemprov bakal memanfaatkan program Redistribusi Tanah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan implementasi reforma agraria. \"Jika 2 program itu dilaksanakan dengan maksimal, maka dapat mempercepat pembangunan beberapa ruas jalan baru yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan provinsi tetangga. Diantaranya dari Mukomuko-Kerinci, Lebong-Merangin, Lebong-Musi Rawas Utara, dan Seluma-Empat Lawang,\" ungkap Rohidin. Sehingga, lanjut Rohidin, kesempatan ini harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Terkait dengan reforma agraria terutama redistribusi lahan baik tanah terlantar, HGU habis pakai atau HGU terlantar termasuk penurunan status kawasan harus segera dibuat list datanya. \"Setelah itu ditindaklanjuti sesegera mungkin,\" ujarnya. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Mazwar mengatakan, ada beberapa aset reforma agraria yang berasal dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang bisa dimanfaatkan karena sudah izinnya sudah habis dan tidak diperpanjang lagi. Beberapa lahan HGU itu diantaranya HGU PT Bumi Megah Sentosa Rejang Lebong dengan luas lahan sekitar 5.725,5 hektare. \"Sebanyak 2.076 bidang lahan diantaranya telah disertifikatkan dengan program redistribusi tanah pada tahun 2018 dan 2019 serta dilanjutkan dengan redistribusi tanah tahun 2020. Kemudian lahan HGU PT. Bimas Raya Sawitindo Bengkulu Utara dengan luas lahan kurang lebih 2.250 hektar, dan sebanyak 1.855 bidang telah disertifikatkan pada program redistribusi tanah pada tahun 2019 dan dilanjutkan lagi ditahun ini,\" kata Mazwar. Lebih jauh dikatakannya, selain itu juga ada hasil rekomendasi Tim Inver PTKH Provinsi Bengkulu melalui skema perubahan batas kawasan hutan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utar, dan Kaur dengan luas 178,67 Ha. \"Lokasi tersebut masih menunggu SK pelepasan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,\" singkatnya. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Resep Milk Bath, Dessert Box yang Mengenyangkan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Dijamin Meleleh di Lidah, Resep Simpel Bihun Tumis Seafood Ala Rumahan
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Resep Milk Bath, Dessert Box yang Mengenyangkan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Dijamin Meleleh di Lidah, Resep Simpel Bihun Tumis Seafood Ala Rumahan