Jambret Handphone Nyaris Dimassa

Jambret Handphone Nyaris Dimassa

TUBEI RU - Jajaran unit Reskrim Polsek Lebong Utara, berhasil mengamankan seorang penjambret berinisial DS (36) warga Desa Tik Tleu Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong. Dalam penangkapannya, jambret ini nyaris dimassa, setelah aksi merampas handphone genggam jenis Vivo Y91C milik Rizal Effendi (16) warga Desa Air Putih Kecamatan Pinang Belapis, diketahui warga. Kapolsek Lebong Utara, Iptu Danie Pamungkas Setyawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Amir dalam jumpa pers di Mapolsek Lebong Utara, Rabu (10/6) sekira pukul 12.05 WIB mengungkapkan, peristiwa itu terjadi Senin (8/6) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. \"Setelah menerima laporan dari korban bahwa ponselnya dirampas, kami melakukan serangkaian penyelidikan,\" ungkap Kapolsek. Dia menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang main game handpone di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku datang, secara paksa mengambil handpone milik korban. Kejadian pagi, sorenya pelaku berhasil diamankan dan ditangkap tidak sampai 1x24 jam pelaku berhasil tangkap. Lanjutnya, korban yang melihat pelaku berlari ke arah Pasar Muara Aman, kemudian diteriaki maling. Dua orang sekitar lokasi kejadian melihat, langsung membantu korban dan berhasil menangkap pelaku di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen. Masih Danie, kedua orang itu meminta pelaku mengembalikan handpone milik korban tersebut. Namun pelaku tidak ingin mengembalikan barang milik korban, tak lama pelaku berhasil melarikan diri dan tidak bisa ditemukan pada saat itu. \"Setelah menerima laporan, pelaku berhasil diamankan pada saat sore harinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 dan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,\" pungkasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: