Lapas Arga Makmur Gagalkan Penyelundupan Sabu
ARGA MAKMUR RU - Penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu, Kamis (11/6) sekitar Pukul 11.34 WIB tadi, berhasil digagalkan Lapas Klas II B Arga Makmur. Penyelundupan kali ini, terendus ketika sipir penjara yang merasa janggal saat memeriksa barang-barang yang dikirimkan oleh seorang pria inisial J. Dalam jejak administrasi yang ada di dalam lapas over kapasitas itu, barang-barang dengan tujuan atas nama inisial D, salah satu napi narkoba adalah teremos air panas kosong yang kemudian terdapat kejanggalan. Khususnya di bagian bawah teremos yang terdapat lem plastik. Ditambah lagi tujuan barang kiriman itu adalah salah satu napi narkoba, petugas sipir pun semakin menaruh curiga. Pria dengan tinggi diperkirakan 160 Cm dan mengenakan tas warna gelap dan celana jeans itu, pun terlihat sempat menelpon di sekitaran kantor lapas dan kemudian tancap gas dengan motor yang sudah ditungganginya. Melihat gelagat itu, petugas langsung membongkar barang-barang dengan tujuan napi narkoba yang diketahui bermukim di sel nomor 4, khusus narkoba itu. Teremos air panas warna biru langit pun dibongkar. Hasilnya, petugas mendapati 4 paket mirip sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik warna hitam yang disempalkan di bagian buritan tremos. Kepala Lapas Klas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi, Amd.IP, SH, MH, ketika dikonfirmasi Radar Utara membenarkan, kalau beberapa jam lalu pihaknya mendapati 4 paket barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Dia mengatakan, mendapati barang yang mencurigakan itu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan. Dari keterangan D yang menjadi tujuan pengiriman barang, akhirnya mendapati keterangan kalau barang yang diduga narkotika itu, merupakan barang yang dipesan oleh A, salah satu narapidana yang saat ini menempati sel nomor 6, khusus narkoba. \"Dari hasil keterangan napi D, barang yang diduga kuat nartika jenis sabu itu, merupakan pesanan dari A. Dan napi D mengaku hanya sebagai perantara untuk menyampaikan barang kiriman dari seseorang yang didalam buku register kunjungan bernama J,\" ujar Luhur Pambudi sembari menunjuk barang bukti sitaan yang diduga sabu di kantornya, beberapa jam yang lalu. Saat ini, lanjut Luhur, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal terkait dengan temuan barang mencurigakan yang diduga kuat sabu-sabu itu. Selain D yang sudah diperiksa lebih dulu, pihaknya juga mendapati keterangan dari A yang sudah mengamini barang telah diamankan pihaknya kiriman dari J yang diduga sabu itu. Untuk harga, bisnis jahat ini memang sangat menggiurkan hasilnya. Bagaimana tidak? dari keempat paket yang diduga sabu itu, A membeber memiliki harga total sebesar Rp 40 juta. Hubungan antara pria yang diduga berinisial J itu pun, didapati jejak komunikasi dengan A berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh lapas dengan mendapati barang bukti 5 unit telepin seluler yang diduga sebagai alat kendali dari dalam penjara. \"Tapi untuk dugaan tindak pidananya, itu di luar tupoksi kami. Yang jelas, kita hari ini menyita 4 paket barang mencurigakan dan kita duga adalah sabu dan akan segera kita serahkan kepada pihak berwajib,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: