Tak Kenakan Masker, ASN Pemprov Diminta Pulang

Tak Kenakan Masker, ASN Pemprov Diminta Pulang

  • Murlin: Tak Kembali, Dianggap Tak Hadir
BENGKULU RU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu melakukan razia masker terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu. Razia dengan langsung mendatangi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika kedapatan ada ASN tak mengenakan masker saat bekerja, maka diminta pulang untuk mengambil dan mengenakan masker. \"Jika setelah kita minta pulang dan tidak kembali lagi ke kantor maka dianggap absen atau tidak hadir tanpa keterangan. Sikap tegas ini kita ambil dalam rangka menerapkan protokol kesehatan Corona Virus Disease (Covid-19), sehingga nantinya upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 bisa terwujud,\" ungkap Kasatpol PP Provinsi, Murlin Hanizar, Rabu (10/6) kemarin. Menurutnya, dalam razia yang digelar pihaknya beberapa hari terakhir, para ASN sudah memiliki kesadaran untuk mengenakan masker yang merupakan bentuk kepatuhan terhadap intruksi pemerintah. \"Meskipun demikian bakal terus kita pantau, sehingga nantinya kesadaran ASN untuk selalu mengenakan masker terutama saat bertugas terus tumbuh,\" ujarnya. Disisi lain, lanjut Murlin, pihaknya berharap masing-masing Kepala OPD dapat memperhatikan para ASN di lingkungan OPD yang dipimpinnya, sehingga para ASN itu selalu mengenakan masker. \"Mematuhi protokol Covid-19 ini harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan begitu upaya pemutusan rantai penyebaran bisa maksimal,\" kata Murlin. Lebih jauh dikatakannya, selain memantau para ASN untuk mengenakan masker, pihaknya juga memantau kebutuhan lain dalam pencengahan Covid-19 di masing-masing OPD. \"Seperti ketersediaan tempat cuci tangan dan sabun. Kemudian penerapan social distancing daat bertugas, serta beberapa protokol kesehatan Covid-19 lainnya,\" tutup Murlin. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: