Takut Kekosongan Jabatan, Pilkada Tetap Dilaksanakan

Takut Kekosongan Jabatan, Pilkada Tetap Dilaksanakan

  • Bustari: Hasil Vidcon, Serentak 9 Desember
MUKOMUKO RU - Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur. Pemerintah pusat telah menyepakati, untuk pelaksanaan pilihan kepala daerah (Pilkada), tetap dilaksanakan serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang, meskipun masih terjadi wabah Covid-19. “Hasil vedcon jajaran Kominfo dan Bagian Humas se Indonesia bersama Kemendagri RI, Pilkada serentak terap dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020. Kemendagri juga mengingatkan kepada pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk mempersiapkan diri dengan matang menjelang pilkada,” tegas Kepala Dinas Kominfo Kabuparen Mukomuko, H. Bustari Maller, M.Hum, didampingi Kabag Humas Setkab Mukomuko, Winarno, M.Pd, ketika dikonfirmasi usai menggelar vidcon bersama jajaran Kemendagri, Rabu (10/6) kemarin. Pihak Kemendagri juga mengingatkan dalam pelaksanaan tahapan pilkada nanti, tidak ada kampanye secara terbuka bagi calon kandidat. Termasuk, kata Bustari, untuk calon yang bakal mendaftarkan diri ke KPU tidak diizinkan diarak bersama ratusan pendukung atau simpatisan. Namun, kandidat cukup memberikan mandat kepada orang kepercayaanya untuk mendaftarkan diri ke KPU. “Itu pesan dari Kemendagri. Jadi nanti tidak ada kampanye maupun arak-arakan untuk mengantarkan kandidat mendaftarkan diri ke KPU. Bahkan informasinya, juga ada wacana pendaftaran secara online sebagai antisipasi datangnya kerumunan orang,” katanya. Dengan bakal dilaksanakanya pilkada serentak, Bustari juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut atau cemas terhadap ancaman penyebaran Covid-19. Sebab, tambah Bustari, tahapan demi tahapan pilkada dilaksanakan secara protokol kesehatan. “Masyarakat tidak usah takut dan cemas. Mari bersama kita sukseskan pilkadaserentak tanggal 9 Desember 2020 supaya tertib, aman dan sukses,” ajak Bustari. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: