Polisi Belum Izinkan Pesta Pernikahan

Polisi Belum Izinkan Pesta Pernikahan

PUTRI HIJAU RU - Tegas disampaikan Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octaviari Pratama, SIK, MH, disela sosialisasi new normal di Desa Pasar Sebelat pada hari Selasa (9/6) kemarin. Meskipun pemerintah akan melaksanakan kebijakan new normal, kepolisian belum bisa mengeluarkan izin keramaian untuk resepsi pesta pernikahan. Dibenarkan Kapolsek, belum lama ini pemerintah terkait telah menyampaikan edaran untuk penambahan peserta yang bisa hadir dalam kegiatan pernikahan. Akan tetapi penambahan jumlah peserta yang hadir di dalam acara pernikahan itu terbatas dan disesuaikan dengan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19. \"Masyarakat diminta untuk membiasakan diri melaksanakan gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti wajib memakai masker, rajin cuci tangan dan tetap jaga jarak. Meskipun begitu, kami (polisi, Red) belum bisa mengeluarkan izin keramaian pada kegiatan resepsi pernikahan. Dan pernikahan memang sudah dibuka kembali dan jumlah peserta yang boleh di hadir ditambah menjadi 30 orang maksimal. Tapi sebatas melangsungkan proses pernikahan saja. Bukan pesta resepsi,\" tegas Kapolsek. Lebih jauh Kapolsek menaruh harapan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan memakai masker saat berpergian di luar rumah. \"Selain tindakan kepada warga yang masih sering ngumpul. Fokus hari kita hari ini juga untuk menghimbau warga yang belum memakai masker saat berpergian. Saya berharap kepada seluruh masyarakat. Apapun aktivitasnya, tetap gunakan masker dan ikuti protokol kesehatan,\" imbau Kapolsek.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: