Jumlah TPS dan Teknis Pleno, Rawan Episenter Pandemi

Jumlah TPS dan Teknis Pleno, Rawan Episenter Pandemi

ARGA MAKMUR RU - Hari pencoblosan kalau pemilihan kepala daerah tetap digelar di tengah pandemi, bisa menjadi hari yang rawan menjadi episenter pandemi Corona. Khusus di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) saja, yang di pilleg 2019 lalu, memiliki 202.155 mata pilih itu, sebelum ada penundaan tahapan yang kemudian dileges pemerintah dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020, rencana awal hari pemilihan akan dilaksanakan di 600 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah itu, merujuk ke UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada dengan asumsi jumlah dalam satu TPS maksimal 800 mata pilih. Divisi Hukum KPU Bengkulu Utara (BU), Suwarto, SH, saat dibincangi Radar Utara di kantornya menegaskan, adanya perbedaan teknis penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19 ini. Mesti secara de jure, tengah menunggu rilis PKPU yang tengah diproses KPU RI, jumlah mata pilih maksimal tetap akan merepresentasikan upaya memutus rantai penyebaran virus yang belum ada obatnya itu. “Sudah tentu, dalam rancangan aturannya, sangat konsen dengan upaya pencegahan. Hal itu meliputi, tata cara termasuk di dalamnya jumlah mata pilih,” kata Suwarto, kemarin. Hanya saja, secara lugas, lanjut Suwarto, dasar penyelenggaraan pemilu itu diperkirakan dalam waktu dekat sudah rampung. Seturut dengan bunyi Perppu 01/2020, kerja-kerja pemilihan sudah mesti berjalan di medio Juni 2020. Praktis, kerja-kerja persiapan hingga penyelenggaraan (dengan asumsi Pilkada digelar 9 Desember 2020,red), akan memakan waktu kurang dari 6 bulan itu. “Namun perkembangan rancangan aturan hingga uji publik yang baru saja dilakukan KPU, persiapan-persiapan seperti jumlah maksimal mata pilih, jumlah TPS hingga instrumen prinsip lainnya, kami bahas secara seksama baik lintas komisioner dan lintas lembaga,” pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: