63 Penerima, Satu Mengundurkan Diri

63 Penerima, Satu Mengundurkan Diri

PENARIK RU - Pemerintah Maju Makmur Kecamatan Penarik menetapkan 62 Kepala Keluarga yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa,tertuang pada surat keputusan kepala desa nomor 2 tahun 2020. Setelah penetapan, 1 orang mengundurkan diri dari calon penerima bantuan. Kepala Desa Maju Makmur, Heris Triyanto membenarkan hal tersebut. \"Benar, ada beberapa nama kepala keluarga yang mengundurkan diri, tepatnya 1 Orang dari calon penerima BLT,\" ungkapnya. Lebih lanjut, Heris mengatakan, warga yang mengundurkan diri dari calon penerima bantuan itu karena merasa tidak layak menerima bantuan tersebut. \"Syarat calon penerima BLT-DD salah satunya, tidak menerima bantuan baik bantuan tunai atau bantuan non tunai dari pemerintah, bukan perangkat desa, BPD atau orang yang sudah mampu,\" ujarnya. Sementara salah satu warga yang mengundurkan diri dari penerima BLT adalah Deni Herdianto. Kepada RU, Ia menyampaikan, mengundurkan diri karena merasa tidak layak mendapat bantuan sebab kondisi ekonominya masih baik dan masih bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. \"Masih banyak yang lebih membutuhkan, kondisi ekonomi saya masih baik,\" pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: