Diduga Peras Kades, Ketua BPD dan Oknum LSM Terjaring OTT
NAPAL PUTIH RU - Diduga melakukan praktik pemerasan pada Kepala Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih. Oknum yang mengaku sebagai anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) berinisial PB, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di salah satu rumah makan (RM) di Kecamatan Ketahun pada Kamis malam (28/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mirisnya, dalam aksi OTT dugaan praktik pemerasan yang dilakukan pada Kades Muara Santan, Darwin, itu. Oknum anggota LSM tersebut tidak hanya diamankan seorang diri. Namun ditemani oleh Ketua BPD Muara Santan, YE, yang diduga turut terlibat dalam rentetan praktik pemerasan yang ditujukan pada sang kepala desa.
Informasi yang berhasil dihimpun RU, Jumat (29/5) sekira pukul 01.50 WIB dinihari. OTT ini dilakukan langsung oleh jajaran Satreskrim Polres BU dilengkapi dengan barang bukti (BB) berupa uang tunai sekitar Rp 5.000.000 yang sebelumnya sempat diserahkan oleh Kades pada PB.
Hingga berita ini diturunkan, kabarnya kedua oknum pelaku yang terjaring OTT ini langsung digelandang ke Mapolres BU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dikonfirmasi RU, Kades Muara Santan, Darwinto, membenarkan adanya kejadian ini.
\"Iya benar (ada OTT,red),\" terang Kades.
Disinggung lebih jauh terkait dugaan pemerasan yang dialaminya hingga berujung aksi OTT. Darwin mengisahkan, kasus dugaan pemerasan ini bermula dari persoalan internal desa yang sempat dipersoalkan oleh Ketua BPD (YE,red) hingga melibatkan LSM.
Dari sini, kata Darwin, pihak ketiga (oknum LSM,red) mulai mengajak bernegosiasi untuk menyelesaikan masalah yang sempat dipersoalkan oleh oknum Ketua BPD-nya.
Dalam proses negosiasi tersebut, oknum LSM meminta uang Rp 40 juta. Namun, karena dirinya merasa tidak sanggup untuk memenuhi permintaan awal. Maka oknum LSM yang bersangkutan mematok sejumlah uang yang harus diserahkan kepadanya senilai Rp 20 juta.
\"Di awal negosiasi itu saya hanya mampu memberi Rp 5 juta dan meminta tempo melunasinya dalam waktu dua bulan kedepan. Tapi belum jatuh tempo. Ada lagi bahasa dari pihak LSM waktu bulan puasa, kemarin. Dengan mengatakan bahwa di antara anggota BPD ada yang minta Rp 50 juta. Dan saya nggak sanggup lagi. Akhirnya mereka meminta Rp 40 juta. Untuk dana tersebut pun, saya minta tempo lagi. Selanjutnya sampai lah tadi (Kamis malam, Red). Saya kasih lagi Rp 5 juta. Karena untuk menyerahkan semua uang yang diminta harus menunggu besok (Jumat, Red). Mengingat jumlah penarikan uang di ATM terbatas. Tapi mereka tidak sabar lagi. Ya gitu lah kejadiannya,\" demikian Darwin. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: