Pilkada Kuras APBD Provinsi Rp 160,5 Miliar

Pilkada Kuras APBD Provinsi Rp 160,5 Miliar

  • Rohidin: Belum Termasuk Pengamanan!
BENGKULU RU - Untuk penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2020 mendatang. APBD Provinsi Bengkulu dipastikan bakal terkuras hingga Rp 160,5 Miliar. Ini setelah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak Senin (14/10) dengan rincian dihibahkan ke KPU Provinsi Rp 110 Miliar dan Bawaslu Provinsi Bengkulu Rp 50,5 Miliar. \"Alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak menguras anggaran yang tidak sedikit. Kemungkinan besar bisa lebih dari Rp 200 Miliar, karena Rp 160,5 Miliar yang dihibahkan pada KPU dan Bawaslu Provinsi belum termasuk anggaran untuk pengamanan dan kebutuhan lainnya. Jadi tanggungjawab kita bersama untuk menyukseskan Pilkada,\" ungkap Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah dalam arahannya. Saat diwawancarai usai penandantanganan NPHD, Rohidin mengatakan, NPHD ditandatangani bersama KPU dan Bawaslu, yang nilainya juga sudah disepakati dan berdasarkan hasil pembahasan bersama. \"Kemudian juga sesuai dengan pengalaman penyelenggaraan Pilkada 2015 lalu, serta amanat Mendagri. Jadi Pilkada harus benar-benar sukses,\" tegasnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra mengatakan, nilai NPHD penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 mendatang, memang jauh lebih besar dibanding Pilkada serentak 2015. Kenaikan NPHD yang nyaris 2 kali lipat, yang salahsatunya disebabkan kenaikan honor KPPS. Sebenarnya, usulan Rp 110 Miliar sudah ditekan dengan cara mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). \"Awalnya usulan kita itu Rp 113 Miliar, karena ada kenaikan honor KPPS, akhirnya usulan naik lagi menjadi Rp 230 Miliar. Seiring waktu dengan berbagai pertimbangan turun menjadi Rp 116 Miliar. Tapi karena masih cukup besar akhirnya ketemu diangka Rp 110 Miliar, itupun dengan asumsi hanya 5 Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, yang sebelumnya 7 Paslon,\" terang Irwan. Lebih jauh dikatakannya, dalam Pilkada serentak nanti, tanggungjawab KPU Provinsi hanya menyediakan honor KPPS yang mencapai Rp 900 ribu untuk Ketua KPPS. Sedangkan anggotanya tidak jauh di bawah itu. \"Sedangkan honor PPK dan PPS tanggungjawab KPU Kabupaten yang menggelar Pilkada serentak. Palingan kita biaya penuh itu pada Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah karena tidak termasuk diselenggarakannya Pilkada tahun depan,\" singkat Irwan.
  • BU Teken NPHD Pilkada
SESUAI dengan kesepakatan Pemkab BU dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) BU. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) untuk pelaksanaan Pilkada 2020, secara resmi telah disepakati dan ditandatangani. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan NPHD antara ketua KPU BU, Roges Mawansyah, SE, ME dan Sekdakab BU, Dr Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, Senin (14/10) kemarin, dengan besaran nilai anggaran yang disepakati Rp 26 Miliar dan untuk Bawaslu BU sebesar Rp 9,5 Miliar. Sekdakab BU, Dr Haryadi kepada awak media menjelaskan, kesepakatan ini sudah menjadi amanat Undang Undan dan telah melalui beberapa tahapan dimulai dari usulan KPU dan Bawaslu, dilanjutkan dengan pembahasan dan terakhir sampai tahap kesepakatan bersama. \"Ini telah melewati beberapa tahapan, baik evaluasi, pembahasan dan rasionalisasi anggaran antara KPU, Bawaslu dan Pemkab BU,\" ujar Sekda. Selain itu, Ketua KPU Roges Mawansyah menambahkan, telah disepakati dan ditandatangani NPHD maka tahapan Pilkada 2020 mendatang mulai berjalan. \"Berapapun anggaran yang diberikan, tidak akan mengurangi kinerja KPU BU dalam menyukseskan Pilkada,\" ungkap Roges. (tux/mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: