Pendaftaran Calon Anggota BPD Dibuka

Pendaftaran Calon Anggota BPD Dibuka

KERKAP RU - Desa-desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara mulai membuka pendaftaran bagi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Camat Kerkap, Novi Indra, S.Sos mengatakan jika pendafataran tersebut sudah berlangsung sekitar seminggu lalu di 17 desa dalam kecamatan ini. “Panitia pemilihan BPD sudah dibentuk oleh desa. Sekarang sudah mulai memasuki tahapan pendaftaran,” jelasnya. Hanya, saja untuk waktu pemilihan calon BPD tersebut, akan dikembalikan kepada kebijakan panitia dan juga desa. Sebab, tidak ada aturan yang mengikat untuk melaksanalan pemilihan anggota BPD ini secara serentak. “Yang jelas berdasarkan surat imbauan Sekda Bengkulu Utara. Pengisian BPD jangan lewat di tanggal 30 Oktober. Jika memang sudah siap, desa diimbau agar segera melaksanakan. Sebab, akan lebih baik jika cepat dilaksanakan,” jelasnya.

  • Masyarakat Mulai Urus SKCK
SEMENTARA ITU, pemilihan anggota BPD mendapatkan respon yang cukup besar dari masyarakat. Banyak, masyarakat yang ingin ikut serta mejadi pengisi jabatan BPD di desanya masing-masing. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat kelakuan baik dari Mapolsek Kerkap. SKCK itu sendiri, di ketahui merupakan salah satu syarat mutlak administrasi yang harus dipenuhi bagi para calon pengisi BPD. Kapolsek Kerkap, IPDA. Aldino Murullah, S.Tr.K kepada RU mengatakan, setidaknya sudah dua pekan yang lalu, kantornya mulai diserbu oleh masyarakat untuk mengurus SKCK ini. “Sudah ratusan jumlahnya. Kebetulan belum saya hitung. Tapi yang jelas sampai sekarang pelayanan pembuatan SKCK masih berlangsung dan hampir setiap hari ada masyarakat yang membuat SKCK ini,” tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: