Ihsan Pimpin DPRD Provinsi, Sonti DPRD BU

Ihsan Pimpin DPRD Provinsi, Sonti DPRD BU

BENGKULU RU - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah menetapkan 7 nama yang bakal menduduki jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten masa jabatan 2019-2024 di Provinsi Bengkulu. Dari ketujuh nama itu, untuk Ketua DPRD Provinsi Bengkulu diamanahkan pada Ihsan Fajri, S.Sos, sedangkan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara. Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi, Hj. Elva Hartati Murman, S.Ip, MM mengatakan, berdasarkan hasil Pemilu 17 April 2019 lalu, PDI Perjuangan meraih unsur pimpinan di DPRD Provinsi dan 6 DPRD Kabupaten. \"Saat ini sudah ditetapkan DPP nama-nama yang bakal mejabat Ketua dan Wakil Ketua di DPRD yang dimaksud,\" ungkap Elva, Jum\'at (6/9). Dilanjutkannya, untuk Ketua DPRD Provinsi, diamanahkan pada Ihsan Fajri. Sedangkan DPRD Bengkulu Utara, dimana PDI Perjuangan juga menjadi pemenang, nama Sonti Bakara yang diamanahkan menjabat sebagai Ketua. \"Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nopi Erian Andesta. Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim,\" jelasnya. Selain itu, sambung Elva, jabatan Wakil Ketua I DPRD Kaur, Baswidan. Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya J dan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Tengah, Ferry Haryadi. \"Surat Keputusan (SK) dari DPP PDI Perjuangan sudah keluar dan telah kita terima. Kita mengharapkan dengan adanya SK, masing-masing nama bisa segera dilantik. Tapi yang jelas, terlebih dahulu kita sampaikan ke Gubernur, agar ditindaklanjuti,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, pada kesempatan ini, dirinya berharap kepada kader yang segera dilantik menjadi unsur pimpinan lembaga wakil rakyat, dapat memperjuangkan kemajuan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten, dengan tetap mengedepankan aspirasi masyarakat. \"Mengingat yang memilih mereka dulunya adalah rakyat, jadi jangan sampai kecewakan masyarakat. Teruslah berbuat yang terbaik kepada masyarakat dan daerah,\" singkat anggota DPR RI ini. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: