Inspektorat Bidik Tertib Pajak Galian C
ARGA MAKMUR RU - Potensi hingga dugaan ketidakpatuhan pajak di sektor galian batuan bukan logam (Galian C,red) yang acap merugikan daerah, dilirik oleh Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat. Maklum, obyek pengawasan yang sempat didalami penegak hukum itu, memiliki singgungan cukup intens. Khususnya dalam kegiatan-kegiatan fisik seperti dana desa dan juga proyek pemerintah. Belum lagi, adanya laporan produksi dan penjualan material yang diragukan kebenarannya. Plt Kepala Bapenda BU, M Sibarani, SH, ketika dikonfirmasi Radar Utara menyampaikan, tengah mendalami salah satu obyek Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu. Dia mengakui, setidaknya tengah mencermati 56 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di wilayah Bengkulu Utara (BU). \"Kita tengah cermati soal ini. Karena Galian C ini, termasuk salah satu instrumen PAD kita dan perlu mendapatkan langkah-langkah akselerasi khusus,\" paparnya. Akselerasi khusus yang dimaksudkannya adalah kegiatan pertambangan sudah bukan lagi menjadi kewenangan kabupaten, melainkan provinsi. Karena itu, kata dia, langkah-langkah sinergi lintas tingkatan, sangat penting dan perlu untuk dilakukan. \"Karena bagaimana pun, aktifitas itu berada di wilayah kabupaten dan SDA kabupaten yang dikelola,\" tegasnya. Aparatur Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat, pantauan Radar Utara sejauh ini belum pernah menerbitkan rekomendasi khusus menyikapi persoalan sulitnya menarik PAD dari sektor pertambangan bukan logam ini. Inspektur Inspekorat Daerah BU, Ir Suharto, menyampaikan langkah-langkah ke arah itu tengah akan dilakukan pihaknya. Dia berdalih, persoalan ini masuk dalam audit kinerja tahunan. APIP, kata dia, akan mendesain rekomendasi menyikapi soal tertib pajak dalam proses pembangunan daerah, baik via APBD atau pun DD/ADD yang menyedot banyak material di daerah, namun tergali maksimal. \"Itu menjadi obyek audit kinerja tahunan yang dilakukan. Tentunya dengan model-model pengejaran PAD, juga perlu dilakukan. Tak hanya itu saja, regulasi dasar menyikapi persoalan kewenangan, juga perlu dikaji bersama terlebih dahulu. Sehingga rekomendasi APIP nantinya, memiliki legal standing yang kuat,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Usai Arie-Sumarno Dilantik, Mendagri Izinkan Kepala Daerah Terpilih Langsung Mutasi Pejabat
- 2 Bank Sentral, Institusi Keuangan Tertinggi dalam Sistem Moneter Negara
- 3 Peluang Emas Beasiswa Bank Indonesia, Jalan Menuju GenBI dan Pengembangan Diri
- 4 Bank Indonesia Jadi Lembaga Independen Penjaga Stabilitas Ekonomi Negara
- 5 Badai, Pohon Karet di Batiknau Melintang ke Jalan
- 1 Usai Arie-Sumarno Dilantik, Mendagri Izinkan Kepala Daerah Terpilih Langsung Mutasi Pejabat
- 2 Bank Sentral, Institusi Keuangan Tertinggi dalam Sistem Moneter Negara
- 3 Peluang Emas Beasiswa Bank Indonesia, Jalan Menuju GenBI dan Pengembangan Diri
- 4 Bank Indonesia Jadi Lembaga Independen Penjaga Stabilitas Ekonomi Negara
- 5 Badai, Pohon Karet di Batiknau Melintang ke Jalan