Hari Ini, Dewan Terpilih Ditetapkan

Hari Ini, Dewan Terpilih Ditetapkan

ARGA MAKMUR RU - Gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menempatkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bengkulu Utara (BU) sebagai obyek gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dirasa tetap membuat hasil pemilu 17 April 2019 untuk DPRD kabupaten aman dilaksanakan. Hari ini, KPU menjadwalkan akan menggelar pleno penetapan kursi partai politik dan juga dewan terpilih untuk Periode 2019-2024. Divisi Teknis KPU BU, Andi Perwira, S.Kep, kepada Radar Utara menyampaikan, dari hasil pencermatan dan konsultasi yang sudah dilakukan ke provinsi, penetapan kursi dan dewan terpilih akan digelar hari ini. \"Semoga lancar. Penetapannya besok (hari ini,red),\" papar Andi, kemarin. Terkait dengan gugatan atas hasil pemilu yang digelar daerah dan tengah bergulir di MK, Andi menyampaikan kalau prosesnya tengah berlangsung. KPU, kata dia, sudah mempersiapkan diri jelang gelaran sidang perdana. Dia juga menegaskan, rapat pleno yang digelar hari ini, tidak terpengaruhi adanya gugatan PHPU yang tengah bergulir di MK. \"Obyek gugatannya kan DPRD provinsi. Namun begitu, kita tetap melakukan konsultasi dulu. Hasilnya, hari ini kita akan menggelar pleno penetapan untuk DPRD kabupaten,\" pungkasnya.

  • Stop Konvoi Kemenangan
TERPISAH, polisi tetap memberikan pengamanan dalam rapat pleno penetapan kursi partai politik dan anggota dewan terpilih yang akan digelar KPU Bengkulu Utara (BU) hari ini. Calon terpilih dilarang membawa massa pendukung dalam jumlah besar dan menggelar konvoi berlebihan. Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM, kepada Radar Utara menegaskan pleno penetapan merupakan salah satu tahapan pemilu yang menjadi perhatian polisi. Kapolres juga mengharapkan, caleg yang menang pemilu tidak melakukan selebrasi dalam konvoi-konvoi secara berlebihan. \"Polisi akan tetap memberikan pengaman secara prosedural dan profesional,\" kata Kapolres, kemarin. Terkait dengan dinamika yang muncul pasca pemilu yang digelar di 893 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menjadi objek gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat partisipan partai dan calon, agar tetap bisa melakukan selebrasi kemenangan secara berlebihan. \"Mari kita sama-sama menjaga ketertiban di daerah dan mari menjadi warga demokrasi yang menjunjung tinggi hasil pemilu secara arif dan bijaksana, demi pembangunan dan kamtibmas di daerah yang terjaga,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: