Warga Diminta Segera Melapor

Warga Diminta Segera Melapor

  • Dugaan Pungli PKKNS
BATIKNAU RU - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) memanfaatkan pembangunan permukiman nelayan di Desa Serangai, Kecamatan Batiknau, diminta untuk segera dilaporkan. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM melalui Kapolsek Batiknau, IPDA Mualana, S.Tk membuka ruang bagi para calon penerima program, jika memang terjadi praktik pungli, berdalih program kawasan kampung nelayan sejahtera. \"Namun harus disertai bukti. Tentu laporan itu akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,\" katanya. Perwira berdarah Lampung ini mengaku, hingga kemarin (Selasa, red), belum ada informasi resmi terkait penarikan uang dengan dalih pembelian lahan pemukiman, yang mencapai ratusan juta. Kendati demikian, pihaknya tetap mengali informasi, sembari menunggu laporan resmi. \"Harus ditelaah dan pungutan itu dasarnya apa. Kalau memang ada aktivitas pungli dan resmi dilaporkan, pasti akan ditindak dan diproses,\" ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Serangai, Simanungkalit, mengklaim setoran uang senilai Rp 4 juta pada setiap calon penerima program, sudah menjadi kesepakatan. Menariknya, Ia tidak dapat menunjukan bukti secara konkret soal penggunaan dana yang diakuinya untuk membeli lahan permukiman nelayan. \"Ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Dan melalui musyawarah desa,\" katanya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: