Peserta Pemilu Diharapkan Miliki Saksi di Setiap TPS

Peserta Pemilu Diharapkan Miliki Saksi di Setiap TPS

BENGKULU RU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi menyarankan agar setiap Peserta Pemilu, baik Parpol ataupun calon perseorangan memiliki saksi dalam Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Saran ini disampaian Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra, S.Ag, MM, Rabu (7/3). Menurut Irwan, sebaiknya seluruh peserta pemilu memiliki saksi di setiap Tempat Pemunguntan Suara (TPS), karena keberadaan saksi itu sangatlah penting. \"Walau sebenarnya tanpa ada saksi dari peserta Pemilu, proses penghitungan dan pemungutan hingga rekapitulasi suara tetap berlanjut,\" ungkap Irwan. Meskipun demikian, lanjut Irwan, pihaknya tetap menyarankan agar peserta pemilu memiliki saksi. Untuk Provinsi Bengkulu sendiri tercatat ada sebanyak 6 ribuan TPS. \"Saksi itu guna menyaksikan proses yang dilaksanakan disetiap tingkatan, dalam proses pemungutan suara dalam Pemilu,\" tegasnya. Kalau kemudian prosesnya clear, maka berdasarkan laporan saksi setiap tahapan telah dilaksanakan dan mereka saksikan langsung sehingga bisa dipertanggungjawabkan. \"Begitu juga kalau ketika ada masalah dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, para saksi resmi bisa ngomong kalau memang ada proses perbaikan karena ada yang keliru,\" kata Irwan. Lebih jauh dikatakanya, saksi nanti yang boleh masuk dalam TPS merupakan saksi resmi yang diberi mandat oleh masing-masing peserta pemilu. \"Saksi ini hanya 1 untuk 1 peserta pemilu. Saksi Pilpres tidak bisa gabung dengan saksi Parpol, 1 Parpol 1 saksi resmi begitu juga dengan calon DPD,” tutupnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: