Awas! Ngajak Golput Bisa Dipidana
TUBEI RU - Masyarakat Kabupaten Lebong diajak untuk mensukseskan dan harus lebih bijak dalam menghadapi Pemilu 2019. Karena tidak semua oknum senang Pemilu bisa berjalan lancar. Untuk itu, masyarakat diminta lebih mencerna setiap informasi dan ajakan yang tidak baik. Salah satunya jangan mau ikut terprovokasi untuk tidak menggunakan hak pilih atau menjadi golongan putih (Golput). Dikatakan Komisioner Divisi Hukum KPU Lebong, Devi Irawan, SH, jika terbukti dengan sengaja mengajak atau mengkampanyekan menjadi golput bisa dipidana. Untuk diketahui, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 515 jelas mengatur ketentuan tersebut. \"Kalau sudah mengajak untuk golput, apalagi menghalangi orang untuk tidak gunakan hak pilihnya, itu yang tidak diperbolehkan dan masuk kategori pidana pemilu,\" ungkapnya. Dijelaskan Devi, adapun bunyi Pasal 515 UU nomor 7 Tahun 2017 menegaskan, Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah. \"Dalam pasal itu juga selain jelas melarang mengajak Golput, juga dengan jelas melarang melakukan money politik,\" lanjutnya. Untuk itu, lanjut Devi, kepada masyarakat Kabupaten Lebong kembali diharapkan agar lebih cermat dan tidak gampang dipengaruhi untuk tidak menggunakan hak pilihnya. \"Karena dengan menggunakan hak pilih, berarti secara langsung ikut dalam penetapan masa depan bangsa dan daerah,\" demikian Devi. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 5 Bisnis Paling Cuan yang Bisa Kamu Mulai di Awal Tahun Ini
- 2 Kamu Harus Tahu Resep Ayam Rica Rica Pedas dan Lezat
- 3 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026
- 4 Resep Sup Ikan Kuah Asam yang Segar, Lezat dan Bergizi
- 5 Awas! Ini 3 Cara Bank Menjebak Anda dengan Cicilan yang Tersembunyi!
- 1 5 Bisnis Paling Cuan yang Bisa Kamu Mulai di Awal Tahun Ini
- 2 Kamu Harus Tahu Resep Ayam Rica Rica Pedas dan Lezat
- 3 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026
- 4 Resep Sup Ikan Kuah Asam yang Segar, Lezat dan Bergizi
- 5 Awas! Ini 3 Cara Bank Menjebak Anda dengan Cicilan yang Tersembunyi!