Dana Desa Belum Ditransfer

Dana Desa Belum Ditransfer

ARGA MAKMUR RU - Dana desa tahap pertama 20 persen atau senilai Rp 33,8 miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan Pertama senilai Rp 16 miliar yang akan disalurkan Pemda Bengkulu Utara (BU), hingga paruh Februari ini, belum ditransfer pusat. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, Dr H Agus Haryanto, SE, MM, melalui Sekretaris, Suwanto, SH, menyampaikan, transfer pusat ke daerah untuk dana desa tengah dalam proses. Dia menjelas, tahapan yang mesti dilakukan daerah, sudah dilakukan. Kemungkinan, kata dia, dokumen-dokumen yang disampaikan daerah, tengah diverifikasi oleh pusat. \"Tinggal proses transfer saja,\" ungkapnya, kemarin. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, Ir Budi Sampurno menjelaskan, proses di desa saat ini masih pada tahapan penyusunan APBDes. Dia memperkirakan, prosesnya akan rampung di tingkat desa di akhir Februari atau awal Maret yang kemudian akan dilanjut dengan verifikasi di tingkatan kecamatan dan kebupaten. \"Instrumen-instrumen penyusunannya sudah lengkap semua di desa,\" papar Budi. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: