Transisi Kartu BPJS, Langsung Jadi

Transisi Kartu BPJS, Langsung Jadi

ARGA MAKMUR RU- Semakin banyaknya masyarakat yang sadar untuk bergabung dalam keanggotaan dari Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) atau BPJS, menjadi prestasi bagi daerah. Salah satu yang sering menjadi pertanyaan dari para peserta yakni proses mutasi peserta yang dijamin oleh perusahaan beralih menjadi anggota mandiri. Koordinator Administrator BPJS BU, Nanang Jayadi kepada media ini menjelaskan, proses mutasi ini bisa langsung diurus dan aktif dengan syarat, sudah ada surat pemberitahuan atau keterangan dari perusahaan. Nantinya, BPJS akan menonaktifkan kartu dan disarankan untuk pengurusan dilakukan ditanggal 25 bulan berjalan mulai non aktif karena saat ganti bulan, bisa langsung aktifasi baru dan keluar virtual account nya. \"Sebenarnya bisa langsung aktif jika langsung diurus hari itu juga, namun kami masih menerapkan sistem 14 hari baru bisa digunakan untuk berobat dan sebagainya,\" jelas Nanang. Nanang juga menambahkan, tidak ada istilah masa transisi harus menunggu dalam waktu sebulan atau lebih lama, asal cepat dalam pengurusan maka akan cepat juga proses aktifasinya. \"Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya kepemilikan kartu JKN KIS ini dan terdaftar sebagai anggota,\" harap Nanang. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: