Hilang, Uang Desa Wajib Dikembalikan
ULOK KUPAI RU - Pjs Kades Bukit Berlian, Efendi belum mengetahui persis, jumlah total uang yang bersumber dari kebun kas desanya yang dilaporkan hilang. Dan Kades memastikan, kasus hilangnya uang kebun kas desa ini sudah dilaporkan ke kepolisian dan sudah dirapatkan oleh desa. Dari hasil rapat yang dilakukan oleh desa, yang bersangkutan harus mengembalikan uang kebun kas desa yang hilang tersebut. \"Terpaksa mengembalikan (bendahara) sesuai jumlah yang hilang. Dan yang hilang ini adalah dana kebun, bukan dana DD,\" demikian Efendi.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: