Panwascam Mulai Seleksi Calon PTPS

Panwascam Mulai Seleksi Calon PTPS

TUBEI RU - Setelah tahapan penerimaan berkas dan seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah dimulai Senin (11/2) kemarin. Disampaiakn Ketua Bawaslu Lebong, Jefrianto SP, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sudah bisa langsung mendatangi seluruh Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Lebong. Bahkan sudah ada pelamar yang mendaftar saat diterima berkasnya lengkap, langsung mengikuti tes wawancara. \"Dalam dua hari ini memang kita rutin lakukan supervisi keliling ke Panwascam, melihat proses perekrutan PTPS. Memang antusias masyarakat cukup tinggi untuk menjadi bagian pengawas Pemilu dalam lingkup TPS tersebut,\" ungkapnya. Dikatakan Jefrianto, dari sejumlah Panwascam yang mereka datangi, tidak sedikit pelamar PTPS yang sudah lengkap berkasnya langsung mengikuti tes wawancara. Begitu juga ada pelamar yang belum lengkap, terpaksa dikembalikan untuk melengkapi berkasnya. \"Untuk tahapannya sendiri dimulai pendaftaran penerimaan berkas/wawancara 11-21 Februari 2019, dilanjutkan tanggapan dan masukan masyarakat 27 Februari - 1 Maret 2019. Untuk pengumuman yang lulus dilaksanakan pada 11 Maret 2019,\" lanjutnya. Dijelaskannya, para pelamar cukup mengikuti persyaratan sebagaimana yang sudah ditetapkan. Adapun syarat-syarat untuk menjadi anggota  Pengawas TPS ini diantaranya WNI, berusia minimal 25 tahun. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Harus mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil, memiliki kemampuan serta keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu dan syarat lainnya. \"Dari awal kita sudah umumkan semua persyaratannya dan jadwal tahapan-tahapan perekrutan PTPS tersebut. Bagi yang masih ingin melamar, masih ada kesempatan,\" singkatnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: