Ini Syarat Gaji Rp 450 Ribu dari Bawaslu
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Kamis 31-01-2019,10:42 WIB
ARGA MAKMUR RU - Lowongan kerja adhoc, bakal segera dibuka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk Bengkulu Utara (BU), rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan membutuhkan 893 orang. Kerjanya mengawasi hiruk pikuk di TPS khususnya di bidang pengawasan kepemiluan, mulai dari pencoblosan, penghitungan hingga pleno penetapan suara sah dan tak sah di tingkat TPS. Gajinya Rp 450 ribu.
Ketua Bawaslu BU, Hj Titin Sumarni, SH, dibincangi Radar Utara menerangkan kalau pihaknya sudah mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk diacu, dalam rekrutmen Pengawas PTS oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
\"Salah satu syaratnya, memahami seputar pengawasan dan kepemiluan,\" beber Titin, kemarin.
Syarat-syarat lainnya, kata dia, masih bersifat umum. Diantaranya, harus berdomisili di kelurahan atau desa sesuai dengan TPS. Usia minimal 25 tahun dengan pendidikan minimal SLTA sederajat. Selanjutnya tidak terlibat parpol saat mendaftar, setidak-tidaknya 5 tahun sebelumnya dan tidak pernah terlibat pidana.
\"Dijadwalkan pendaftaran akan dimulai 9 hingga 21 Februari,\" pungkasnya.
- Air Besi Rekrut 33 Pengawas TPS
SEMENTARA itu, Informasi menarik bagi masyarakat yang berniat untuk menjadi petugas Pemilu serentak pada April 2019 mendatang. Pasalnya, dalam waktu dekat ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Air Besi bakal segera membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Panwas TPS)
Ketua Panwascam Air Besi, Reki Rikardo, S.Ip mengatakan saat ini pihaknya tengah mulai menggelar sosialisasi kepada masyarakat atas rencana perekrutan Panwas TPS ini.
“Pembukaan pendaftarannya akan di mulai pada tanggal 4 Februari mendatang,” ujarnya.
Adapun syarat dan ketentuannya meliputi, calon panwas TPS harus bersikap netral, Usia Minimal 24 tahun dan pendidikan minimal SLTA sederajat.
“Dan terpenting dari itu, calon Panwas TPS tersebut harus berdomisili di desa, tempat TPS itu berada,” ujarnya.
Hanya saja di tambahkan Reki, jika nanti ada terjadi kekosongan pendaftar akibat calon pendaftar yang usia minimal 25 tahun tidak ada. Maka tetap akan ada toleransi untuk menerima calon panwas yang umurnya kurang dari 25 tahun.
“Tapi mudah-mudahan tidak ada. Sebab, itu merupakan opsi terakhir,” jelasnya.
Untuk di Kecamatan Air Besi sendiri, setidaknya akan ada 33 peluang menjadi panwas TPS sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 15 desa dalam wilayah Kecamatan Air Besi.
“Jadi setiap TPS nanti akan ada 1 orang Panwas TPS. Untuk peserta yang mendaftar nanti bakal mengikuti tes wawancara di Sekretariat Panwascam Air Besi dengan syarat-syarat dan ketentuan di atas,” pungkasnya.
(bep/sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: