Honor PA Naik, Disebut Komitmen Jokowi Terhadap Agama

Honor PA Naik, Disebut Komitmen Jokowi Terhadap Agama

  • Bustasar: Iringi Dengan Peningkatan Kinerja
BENGKULU RU – Mulai tahun ini, Pemerintah Pusat menaikan honor bagi penyuluh agama non Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Indonesia hingga 100 persen. Menariknya, kenaikan itu disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo terhadap pembangunan kehidapan beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Anggota Komisi XI DPR RI, Ir HM Romahurmuziy, MT mengatakan, kenaikan honor penyuluh agama non PNS ini mulai berlaku tanggal 1 Februari 2019. \"Kenaikan ini tak ada kaitannya dengan tahun politik karena memang sudah dirancang sejak tahun 2017 lalu. Awalnyakan dari Rp 150 ribu, naik menjadi Rp 300 ribu. Kemudian naik lagi menjadi Rp 500 ribu dan tahun ini, naik 100 persen menjadi Rp 1 juta per bulan,\" ungkap Romahurmuziy. Menurutnya, naiknya honor penyuluh agama non PNS merupakan bentuk komitmen dan keberpihakan Pemerintah Jokowi terhadap pembangunan kehidupan beragama di NKRI. \"Dimana peran penyuluh agama sebagai garda terdepan pembentukan akhlak dan moral bangsa, sangat penting keberadaannya,\" tegas Romahurmuziy diwawancarai usai sosialisasi kebangsaan pada penyuluh agama non PNS di Asrama Haji Bengkulu, Senin (28/1). Apalagi, lanjutnya, masalah agama ini sudah menjadi amanah pertama dari Pancasila. Jadi kesejahteraan penyuluh agama harus lebih baik. \\ \"Kenaikan 100 persen seperti ini sangat jarang, dan ini salah satu bentuk komitmen nyata pak Jokowi terhadap agama. Jadi sudah selayaknya garda terdepan, seperti halnya penyuluh agama diperhatikan,\" kata Ketua Umum DPP PPP ini. Sementara itu, Kakanwil Kemenang Provinsi, Drs. H. Bustasar MS, M.Pd mengatakan, dengan kenaikan honor ini para penyuluh agama, khususnya di Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan kinerja. \"Sehingga kedepannya kinerja penyuluh agama bisa semakin baik. Dengan kata lain, kenaikan honor ini harus seiring dengan kinerja yang dihasilkan,\" tutupnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: