Masyarakat Diminta Selektif Dengan Lembaga Jasa Keuangan

Masyarakat Diminta Selektif Dengan Lembaga Jasa Keuangan

  • Yusri: Apalagi Yang Melalui Online
BENGKULU RU - Masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu diminta untuk lebih selektif dalam menilai berbagai perusahaan yang bergerak dibidang lembaga jasa keuangan, terutama yang menawarkan jasanya melalui sistem berbasis online. Ini disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Yusri, Kamis (24/1). \"Selektif dalam artian sebelum menggunakan jasa suatu lembaga jasa keuangan, masyarakat terlebih dahulu harus mencari tahu legalitasnya. Karena yang namanya perusahaan lembaga jasa keuangan itu harus ada kantornya, pengelola, dan juga mengantongi izin dari OJK,\" ungkap Yusri. Menurutnya, bagi lembaga jasa keuangan yang sudah mengantongi izin, sehingga teruji legalitasnya tetap bisa menawarkan jasanya melalui sistem online. \"Tapi lagi-lagi kita mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati penawaran jasa keuangan dengan sistem online. Karena sangat banyak lembaga keuangan berbasis online,\" kata Yusri. Apalagi, lanjut Yusri, sekarang ini sudah ada perusahaan lembaga jasa keuangan yang dikenal dengan sebutan Finansial Teknologi (Fintek). \"Karena saat ini dengan teknologi bisa melakukan apapun. Tinggal lagi masyarakatnya harus lebih selektif dalam menggunakan lembaga jasa keuangan, dan seiring dengan itu kita terus memberikan pemahaman pada masyarakat,\" ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, sampai dengan saat ini secara nasional lembaga jasa keuangan yang termasuk Fintek ada sekitar 67 perusahaan. \"Perkembangannya bakal terus kita sampaikan dengan masyarakat. Sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan jasa keuangan Fintek ini,\" demikian Yusri. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: