Deklarasi TKD, Bawaslu Sebut Ada Dugaan Pelanggaran

Deklarasi TKD, Bawaslu Sebut Ada Dugaan Pelanggaran

  • Ediansyah: Penggunaan Fasilitas Negara
BENGKULU RU – Dalam deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ir. H. Joko Widodo-KH. Ma\'ruf Amin yang dilakukan 10 Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu dan 1 Ketua DPRD Kota selaku pengurus Partai Politik (Parpol) pengusung Minggu (13/1). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan ada indikasi pelanggaran. Ini ditegaskan anggota Bawaslu Provinsi, Ediansyah Hasan, SH, MH, Senin (14/1). \"Pelanggaran yang dimaksud berupa penggunaan fasilitas negara, berupa mobil dinas (Mobnas) untuk kepentingan Parpol. Dimana berdasarkan temuan personil kita yang diturunkan untuk memantau jalannya deklarasi di Persada Bung Karno itu, indikasi pelanggaran dilakukan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi, Dr. H. Rohidin Mersyah yang juga Gubernur Bengkulu,\" ungkap Ediansyah. Kemudian, lanjutnya, dugaan pelanggaran yang sama juga dilakukan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, MM, yang diketahui mejabat sebagai Bupati Kepahiang. \"Saat penggunaan mobnas, plat sudah digantikan plat warna hitam dengan seri pada ujung nomor polisi (Nopol) Plat Sipil (PS). Sehingga secara kasat mata tetap terlacak jika mobil itu merupakan fasilitas negara,\" sesal Ediansyah. Menurutnya, dengan adanya temuan itu maka segera ditindaklanjuti pihaknya. Dimana Bawaslu sendiri memiliki waktu selama 7 hari untuk menindaklanjuti temuan itu. \"Apakah temuan itu bakal dilanjutkan ke proses selanjutnya, kita tunggu dulu hasil pleno. Yang jelas kita memiliki waktu dalam 7 ini untuk memplenokan temuan itu,\" tegas Ediansyah. Kalau nantinya, sambung Ediansyah, dari hasil pleno temuan itu dilanjutkan, barulah pihaknya melakukan pemanggilan terhadap kedua pejabat daerah yang juga pengurus Parpol pengusung, dan kedapatan menggunakan mobnas. \"Dalam hal ini tentunya Gubernur dan Bupati Kepahiang. Sejauh ini dokumen-dokumen terkait penggunaan mobnas sudah kita miliki,\" terangnya. Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH menegaskan, belum mendapat pemberitahuan terkait temuan Bawaslu dalam kegiatan deklarasi. \"Yang jelas kita pada prinsipnya sudah menjalankan apa yang diatur dalam peraturan. Meskipun demikian terkait temuan, kita koordinasikan lagi,\" ujar Usin. Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi, Rohidin Mersyah mengaku, awalnya pada saat menjemput Dewan Pengarah TKD Pusat di Bandara Fatmawati Soekarno, membawa mobil pribadi jenis Mitsubishi Pajero. \"Setiba di Bandara, saya diajak bergabung dengan mobil lain yang diduga mobnas dan saya tidak tahu itu mobil siapa,\" singkat Rohidin dikonfirmasi via Whatsapps. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: