Soal IUP PT Inmas, Penyelamat Bentang Sebelat Surati 2 Menteri

Soal IUP PT Inmas, Penyelamat Bentang Sebelat Surati 2 Menteri

BENGKULU RU - Koalisi Penyelamat Bentang Sebelat, akhirnya menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Menteri ESDM RI terkait keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Inmas Abadi yang mengancam populasi gajah. Menariknya, dalam surat itu, koalisi yang merupakan gabungan dari sejumlah Non Goverment Organitation (NGO) lingkungan, meminta agar IUP perusahaan pertambangan batu bara tersebut dicabut. Direktur Ulayat Bengkulu, Martian Sugiarto mengatakan, keberadaan IUP operasi produksi milik PT Inmas Abadi yang diterbitkan pemerintah provinsi Bengkulu, dengan izin terbaru berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor I.315.DESDM Tahun 2017 dengan luasan mencapai 4.051 hektar. Dimana, 735 Ha konsesi tumpang tindih dengan kawasan TWA (Taman Wisata Alam) Seblat, 1.915 Ha tumpang tindih dengan HPT Lebong Kandis Reg 69, dan seluas 540 hektar tumpang tindih dengan Hutan Produksi Konversi (HPK). \"Maka, berdasarkan informasi itu, kita dari koalisi menyurati yang isinya meminta Menteri LHK menolak usulan pelepasan TWA Sebelat dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) HPT Lebong Kandis untuk aktivitas pertambangan perusahaan manapun. Kita juga meminta Ibu Menteri mengeluarkan rekomendasi pencabutan IUP Operasi Produksi yang diterbitkan Pemprov kepada PT. Inmas Abadi, karena proses penerbitan ini terindikasi melanggar peraturan sektoral yang berlaku,\" tegas Martian, Rabu (10/10). Karena jelas, lanjut Martian, dalam Permen LHK No 50/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016 kawasan konservasi bukan untuk wilayah pertambangan. Tapi faktanya IUP dengan tahap Operasi Produksi dan berstatus Clean and Clear (CnC) malah diterbitkan. \"Jika IUP itu tidak dicabut, bukan hanya populasi gajah yang terancam. Tetapi juga bakal menimbulkan dampak negatif lainnya, tidak terkecuali bagi masyarakat,\" katanya. Ditambahkan Direktur Kanopi Bengkulu, Ali Akbar. Selain menyurati Menteri LHK, pihaknya juga menyurati Menteri ESDM RI. Dimana kedua surat itu juga ditembuskan pada Presiden RI dan sejumlah intansi terkait lainnya. \"Surat untuk Menteri ESDM intinya juga meminta rekomendasi pencabutan IUP Operasi Produksi PT Inmas Abadi,\" singkat Ali. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: