Portal BKN Tolak Pendaftar K2 dan NIK BU

Portal BKN Tolak Pendaftar K2 dan NIK BU

ARGA MAKMUR RU - Gaduh seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terus terjadi di banyak daerah di Indonesia. Hari keenam, layanan pendaftaran online melalui http; //sscn.bkn.go.id milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu, mulai berimbas kepada salah satu peserta seleksi dari formasi K2 di Bengkulu Utara (BU). Secara syarat, dari total 113 honorer K2 yang masih ada di daerah ini, hanya 7 orang yang dinyatakan layak daftar karena tak terbentur syarat umur. Priska Pustika (34), adalah salah satu dari 7 honorer K2 di daerah yang berpotensi kandas untuk memperebutkan 1 formasi yang diberikan pusat. Honorer yang bertugas di SD 188 Bengkulu Utara itu, datanya ditolak oleh sistem. Perempuan yang menjadi honor sejak 2004 ini, ditolak oleh sistem lantaran kualifikasi pendidikan kesarjanaan yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) miliknya, belum teregister di sistem Honorer Kategori 2 (HK2). \"Padahal saya ini honorer K2. Dan tidak pernah pindah-pindah sejak 2004,\" bebernya, sembari membawa salah seorang anaknya, saat berkoordinasi ke helpdesk sscn kabupaten di Kantor BKP-SDM BU, kemarin. Dia sangat berharap, bisa menjadi peserta seleksi CPNS tahun ini melalui jalur K2. Meski hanya berkuotakan 1 kursi, namun dengan jumlah peserta yang hanya 7 orang di daerah, tentu memberikan peluang kompetisi yang lebih besar. Padahal, Pita merupakan satu-satunya pelamar yang berhasil mengakses portal BKN. Hanya saja, perjuangannya harus kandas oleh sistem sebagaimana juga dialami banyak pendaftar di daerah-daerah lain di Indonesia. \"Gak tahu lagi lah. Penting, saya tetap semangat, untuk merubah hidup,\" ungkap guru yang bertugas di wilayah Kecamatan Air Padang itu. Meski dikandaskan sistem untuk formasi K2, semangat pantang menyerah masih ditampakkan calon peserta seleksi satu ini. Alih-alih melenyapkan rasa kecewa oleh sistem yang dibuat pusat, perempuan ini mengaku, akan mencoba peruntungan dengan mengikuti jalur umum yakni formasi pendidikan. Peluangnya pun cukup lumayan, ada 15 kuota yang bakal diperebutkan dalam seleksi CPNS tahun ini. \"Siapa tahu ada rejeki,\" ungkap guru dengan besaran honorarium Rp 500 ribu perbulan itu. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) BU, Drs Setyo Budi Raharjo, MM melalui administrator sscn kabupaten, M Taufieq, S.Ip, ketika dikonfirmasi Radar Utara mengatakan, dari total 7 eks honorer kategori 2 yang bisa mengikuti seleksi CPNS, pihaknya baru menerima 1 laporan. Terkait penegasan BKN melalui portal resminya, yang menolak salah satu eks honorer K2 karena tidak memenuhi syarat? tengah diupayakan semaksimal mungkin oleh daerah. \"Proses pendaftaran ini, laju tahapannya sangat tersentral di sscn. Artinya, bisa atau tidaknya sesorang, bergantung dengan verifikasi data yang dilakukan di sistem BKN. Dan permasalahan ini juga terjadi di daerah lain. Kami tengah berupaya, namun kendala jaringan pun dialami oleh setiap admin sscn yang tidak bisa login ke dalam sistem milik BKN,\" paparnya. NIK BU Ditolak BKN SEMENTARA ITU, keluhan muncul bukan hanya dari calon peserta seleksi CPNS formasi K2 saja. Teranyar, calon peserta dari formasi umum, saat ini terkendala konfirmasi sistem pendaftaran yang menerangkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) asal BU belum terdaftar di sistem sscn yang terintegrasi dengan data di Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, NIK merupakan salah satu isian yang wajib dicantumkan oleh calon pendaftar, sebelum mendapatkan Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi CPNS Nasional 2018. Hal ini diterangkan, Ahmad Shafar Dwi Cahyo (23), warga Perumnas Arga Makmur yang mengaku NIK miliknya ditolak oleh sistem pendaftaran BKN. Pantauan Radar Utara, setidaknya sudah ada 3 orang yang mengalami permasalahan serupa. \"Pusing kalo cak ini. Padahal kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Dukcapil BU. Tapi masih cak ini terus (NIK ditolak,red),\" bebernya. Kepala Dukcapil BU, H Juhirjo, SH, saat dikonfirmasi Radar Utara soal kendala NIK yang diduga belum terintegrasi dengan sistem basis data tunggal pemerintah pusat, tidak menyangkal kondisi itu. Juhirjo mengaku sudah mendapatkan keluhan ini dan tengah berkoordinasi dengan pusat. Malahan, kata Juhirjo mengungkapkan, sudah seminggu lebih, Dukcapil BU tidak bisa mengirimkan data hasil perekaman ke server data kependudukan di pusat. \"Rencananya hari Rabu (besok,red), saya akan berkoordinasi dengan kementerian,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: