IPK Minimal 2,75, Ini Formasi CPNS Mukomuko

IPK Minimal 2,75, Ini Formasi CPNS Mukomuko

MUKOMUKO RU – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, menetapkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terendah 2,75 bagi calon peserta tes CPNS yang akan mendaftar. “Ini salahsatu persyaratannya, untuk IPK minimalnya 2,75. Di bawah itu, dipastikan calon peserta tidak lulus seleksi administrasi,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Jawoto, S.Pd, SE, M.Pd, saat dikonfirmasi, Senin (17/9) kemarin. Meskipun IPK telah ditetapkan, untuk pendaftaran secara resmi dan terbuka untuk umum, masih menunggu intruksi lebihlanjut dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bengkulu. “Awalnya, pendaftaran pada (19/9) mendatang. Untuk pastinya menunggu informasi lebihlanjut dari Pemprov. Karena informasi yang diperolah, masih ada daerah yang belum siap,” katanya. Sementara itu, untuk kuota formasi tenaga guru berjumlah 145 orang dengan rincian guru kelas ahli pertama 44 formasi, guru agama Islam ahli pertama 13 formasi, guru penjasorkes ahli pertama 12 formasi, guru PKN ahli pertama 4 formasi, guru bahasa Indonesia ahli pertama 12 formasi, guru bahasa Inggris ahli pertama 9 formasi, guru IPA ahli pertama pendidikan biologi 9 formasi, guru pendidikan fisika 8 formasi, dan guru matematika ahli pertama 12 formasi. Selanjutnya, untuk guru seni dan budaya ahli pertama 5 formasi, guru IPS ahli pertama 5 formasi, guru bimbingan konseling ahli pertama 7 dan guru TIK 5 formasi. Tenaga kesehatan sebanyak 69 dengan rincian, dokter umum 8, dokter gigi pertama 4, perawat ahli pertama 4, epidemiologi kesehatan ahli pertama 3, pranata laboratorium terampil 5, administrator kesehatan ahli pertama 3, apoteker ahli pertama 2, asisten apoteker terampil 6, nurtisionis ahli pertama 1, nutrisionis terampil 5, perawat gigi terampil 2, sanitarian terampil 5, penyuluh kesehatan masyarakat ahli pertama 5, perawat terampil 6, bidan terampil 2, fisioterafis terampil 2, perawat anestesi ahli pertama 2, perekam medis terampil 2 dan radiographer 2 formasi. Tenaga Teknis 30, dengan rincian analis perencanaan wilayah perumahan 2, pengawas tata bangunan perumahan 4, analis perumahan 1, pengawas jalan dan jembatan 1, analis bangunan dan perumahan 1, penggelola pemeliharaan konservasi lingkungan dan kawasan konservasi 1, auditor ahli pertama 2, penyuluh perikanan ahli pertama 2, pengawas mutu hasil pertanian ahli pertama 2, pengawas irigasi 2, pranata computer ahli pertama 6, penyuluh lingkungan hidup 2 dan analis kepegawaian ahli pertama 4 formasi. Sedangkan untuk formasi khusus tenaga honorer K2 sebanyak 6 formasi.  “Seluruh kualifikasi pendidikan minimal Diploma Tiga (D.III) dan Strata Satu (S1),” bebernya. Jawoto mengimbau kepada seluruh pencari kerja khususnya yang akan mendaftar di Kabupaten Mukomuko, agar lebih teliti. Karena pendaftaran langsung melalui situs resmi BKN. “Untuk pendaftaran resmi, kita masih menunggu. Yang jelas calon pendaftar untuk bersiap-siap. Selain akan diumumkan di website BKN dan BKPSDM. Juga akan diumukan di media massa,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: