Data Rancu, Kades Tak Berani Bagikan Rastra

Data Rancu, Kades Tak Berani Bagikan Rastra

HULU PALIK RU - Bantuan Beras Sejahtera (rastra) untuk Desa Kota Lekat Mudik, Kecamatan Hulu Palik terpaksa harus ditunda pendistribusiannya ke masyarakat. Hal itu terjadi akibat kerancuan daftar penerima bantuan yang diterbitkan oleh dinas terkait, sejak bulan Agustus 2018. Alhasil, kepala desa pun tak berani membagikannya. Ini terlihat dengan adanya daftar ganda nama penerima serta masuknya 3 orang aparatur desa dan juga kepala desa setempat sebagai penerima program tersebut. Kepala Desa Kota Lekat Mudik, Lailatul Azhar ketika dikonfirmasi RU mengatakan, kerancuan daftar penerima Rastra ini terjadi setelah adanya revisi penerima porgram rastra melalui Dinas Sosial sejak bulan lalu. Di mana sejumlah masyarakat yang pada pelaksanaan program sebelumnya tidak mendapatkan rastra lantaran tidak memenuhi syarat secara ekonomi, ternyata pada daftar penerima teranyar ini kembali masuk dalam program tersebut. Bahkan puluhan nama dalam daftar penerima program itu diketahui masih ganda. \"Pembaharuan daftar penerima ini juga dibarengi dengan penurunan kuota penerima, yang pada bulan Juli lalu sebanyak 105 paket, di bulan Agustus dikurangi 4 kuota sehingga totalnya hanya sebanyak 101 paket untuk desa kami,\" ujarnya. Sebab itu, Kades mengaku hingga saat ini belum bisa mendistribusikan rastra yang sudah berada di desa sejak tanggal 28 Agustus lalu. Untuk mengantisipasi konflik, kini pihaknya menggelar musyawarah bersama aparatur desa dan tokoh masyarakat, agar penerima bantuan benar-benar sesuai sasaran. \"Namun pendataan ulang sudah kami lakukan, bersama dengan BPD sesuai dengan petujuk dari Dinsos,\" akunya. Akan tetapi Kades menilai, proses yang dilakukan itu terhiung sedikit memakan waktu dan ribet. Sebab, sesuai mekanisme yang ada daftar itu harus diserahkan dulu ke Dinsos untuk diverifikasi sebelum dibagikan kemasyarakat. \"Jadi data itulah yang nantinya bakal terus kita jadikan dasar pembagian rastra selanjutnya,\" pungkasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: