2 PNS Lebong Dilaporkan Tipu Warga

2 PNS  Lebong Dilaporkan Tipu Warga

TUBEI RU - ES dan GU, dua orang PNS di Kabupaten Lebong ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan yang mereka lakukan terhadap warga dengan modus ingin menggadai sawah milik keduanya. Hanya saja, hingga batas waktu pengembalian uang, kedua PNS ini tidak juga mengembalikan uang gadai tersebut, alhasil keduanya pun dilaporkan ke Polres Lebong. Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra, SH, S.IK melalui Pejabat Sementara Kasat Reskrim IPTU Teguh Ari Aji, S.IK didampingi Kanit Pidum AIPDA Andi Sujarmoko, SH kemarin membenarkan adanya laporan tersebut. Diakui, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas 2 laporan yang disampaikan warga ini. Diterangkannya, laporan dugaan penipuan pertama diterima pihaknya dari Marniati, warga Desa Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti, PNS dengan terlapor ES, yang juga berstatus sebagai PNS. Kejadian ini terjadi pada Januari 2017 lalu, saat itu ES menemui pelapor di rumahnya dengan Rahmi. Kedatangan terlapor ini bermaksud untuk menggadaikan sawah miliknya senilai Rp 40 juta yang berada di Desa Garut. Terlapor saat itu berjanji akan memberikan hasil panen sebanyak 45 karung padi kepada pelapor dan uang gadai akan dikembalikan pada September 2017. \"Hanya saja dari pengakuan pelapor, bahwa uang gadai dan pembagian 45 karung padi hasil panen tidak pernah diberikan kepada pelapor. Atas dugaan penipuan ini pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 49 juta,\" ungkapnya. Sedangkan laporan kedua disampaikan oleh Kamsia, warga Kelurahan Kampung Jawa dengan terlapor GU yang diketahui adalah salah seorang PNS di Kabupaten Lebong. Kejadian ini bermula saat terlapor datang menemui pelapor pada April 2014 lalu bermaksud menggadaikan sawahnya di Desa Semelako senilai Rp 12 juta dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada Desember 2016 silam. Sayangnya, janji ini tidak dipenuhi oleh terlapor. Namun terlapor pernah mengembalikan uang gadai ini sebesar Rp 1 juta kepada pelapor sedangkan Rp 11 juta sisanya belum dikembalikan hingga saat ini. \"Kedua laporan ini masih kita proses dan rencananya dalam waktu dekat ini kita memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,\" singkatnya. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: