Mantan Waka 1 DPRD Lebong Resmi Tersangka

Mantan Waka 1 DPRD Lebong Resmi Tersangka

  • Dugaan Korupsi Bersama 9 Tersangka Lain
TUBEI RU - Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang sejak awal tahun 2017 lalu, Kamis (6/9) kemarin Polres Lebong menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Air Tik Teleu di Kecamatan Lebong Atas. Menariknya, salah satu tersangka yang ditetapkan ini kemarin diketahui adalah RE, mantan Wakil Ketua 1 DPRD Lebong periode 2009-2014. Kapolres Lebong, AKBP. Andree Ghama Putra, SH, S.IK didampingi Wakapolres Kompol. Gusti Putu Adi Wirawan, S.IK kemarin mengungkapkan, dalam menetapkan 10 orang tersangka ini dilakukan pihaknya setelah gelar perkara di Polda Bengkulu belum lama ini. Adapun 10 orang tersangka ini di antaranya adalah SB, selaku KPA, TI selaku PPTK, JH dan FM selaku Konsultan, AU, AR, EP, SP, ST selaku tim PHO dan terakhir adalah RE selaku pihak rekanan. \"Ya, RE adalah mantan Wakil Ketua 1 DPRD Lebong Periode 2009-2014. Dia ini berperan sebagai pihak rekanan,\" ujar Kapolres di ruang kerjanya kemarin. Setelah menetapkan 10 orang tersangka ini, lanjutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal segera memeriksa para tersangka guna melengkapi berkas perkara penyidikan. \"Secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan mereka sebagai tersangka,\" lanjutnya. Meski saat ini sudah menetapkan 10 orang tersangka, namun tidak menutup kemungkinan bakal adanya penambahan tersangka baru. Hanya saja, hal ini masih menunggu pengembangan hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya. \"Kemungkinannya masih terbuka, namun kita lihat pengembangan penyidikan nanti,\" ungkapnya. Ditambahkannya, 10 orang tersangka ini diduga melanggar pasal 1 dan pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. \"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim ahli, pekerjaan pembangunan ini diduga kekurangan volume sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 376.771.127 dari hasil audit yang dilakukan BPKP Bengkulu,\" singkatnya. (eak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: