Kemenhut Restui Pengelolaan Curug 9
PADANG JAYA RU - Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan restu kepada daerah untuk mengelola aset wisata yang ada di Desa Tanah Hitam Kecamatan Padang Jaya, yakni air terjun Curug 9. Bahkan informasi terhimpun RU, pengelolaan aset wisata yang semula terbentur letak kawasan di Hutan Lindung (HL) Boven Lais register 47, akan mulai direalisasikan pada tahun ini. Anggaran untuk menggarap objek wisata vital di daerah ini pun didatangkan langsung dari pusat melalui APBN. Camat Padang Jaya, Sri Widodo, S.Pd, M.Pd dikonfirmasi Radar Utara diruang kerjanya, Rabu (17/1) tidak menampik adanya restu Kemenhut terkait bakal dikelolanya objek wisata yang sudah familiar di kalangan pecinta alam. Dikatakan Camat, Rabu (17/1) pihaknya juga telah kedatangan tim dari Dinas Pariwisata (Dispar) BU. Dalam obrolan singkat itu, juga muncul kepastian pengelolaan aset wisata Curug 9 perdana akan dimulai pada tahun ini juga. \"Memang benar sudah ada restu dari Kementerian. Tahun ini juga akan dibangun gapura dengan objek wisata Curug 9, yang akan diakomoodir oleh Dinas Pariwisata,\" kata Camat, kemarin. Diakui Camat, pengelolaan secara pesat akan dimulai pada Tahun 2019. Dimana dari hasil komunikasi oleh OPD terkait di daerah, sejumlah fasilitas pun mulai akan dibangun bersamaan dengan program pemanfaatan kawasan HL sebagai Kawasan Hutan Desa (KHD) oleh pemerintah desa setempat. \"Untuk kepastiannya, saya juga belum dapat memastikan. Tetapi di Tahun 2019, akan dibangun fasilitas untuk pengunjung terutama akses jalan menuju kawasan objek wisata itu,\" jelasnya. Tak sebatas penempatan gapura dibarengi dengan pembangunan akses jalan menuju kawasan wisata. Kata Camat, OPD terkait juga menegaskan bakal ada fasilitas-fasilitas lainnya yang akan dibangun tepat di lokasi wisata. Hal ini didukung adanya peninjauan langsung dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu didampingi OPD terkait di daerah. \"Jalan menuju lokasi akan dibangun menggunakan material semen. Jadi tidak akan merusak ekosistem yang ada dalam kawasan hutan lindung itu. Tetapi persentasenya, saya yakin rencana ini akan benar-benar terwujud,\" tuturnya. Disinggung usulan desa terhadap pemanfaatan kawasan hutan lindung? Mantan Kepala UPT Dispendik wilayah III juga tidak menampik, soal status KHD sudah diterima desa. Tinggal lagi, lanjut dia, jika program yang digagas oleh daerah benar-benar direalisasikan, pemdes dapat memanfaatkan semaksimal mungkin untuk peningkatan taraf ekonomi kerakyatan. \"Setelah benar-benar terlaksana, tidak menutup kemungkinan pemerintah desa setempat dapat menganggarkan pengelolaan objek wisata itu melalui dana desa. Karena setelah benar-benar terwujud, informasinya pengelolaan dan pemeliharaan kawasan wisata akan diserahkan sepenuhnya ke desa. Namun progres positif itu untuk program kedepan. Sekarang kita berdoa saja, semoga perjalanan rencana program yang akan direalisasikan tahun depan benar-benar terealisasi,\" demikian Camat. (jho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: