Diduga, Prostitusi ‘Berselimut’ Panti Pijat

Diduga, Prostitusi ‘Berselimut’ Panti Pijat

MUKOMUKO RU - Sejumlah panti pijat yang ada di Kabupaten Mukomuko, menjadi target operasi oleh satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk mencegah terjadinya praktik pristitusi. Hal ini seiring laporan dari tokoh masyarakat, tokoh adat, yang mensinyalir aktifitas panti pijat yang saat ini masih berjalan melakukan praktik di luar dari perizinan yaitu lulur dan pijat tradisional. “Kami sudah mendapatkan laporan masalah itu. Dan kami akan berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk melaksanakan kegiatan operasi di sejumlah panti pijat yang ada di Kabupaten Mukomuko ini,” tegas Kepala Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Marjohan, S.Pd, saat dikonfirmasi kemarin. Bahkan tokoh masyarakat maupun tokoh adat yang ada di Kabupaten Mukomuko, juga mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko supaya kedepanya tidak lagi memperpanjang izin operasi sejumlah usaha panti pijat. Desakan itu di sampaikan, sebagai antisipasi praktik prostitusi yang kuat dugaan sudah mulai marak terjadi di daerah ini. “Mereka juga mendesak supaya pemerintah tidak memperpanjang izin usaha panti pijat. Namun, urusan itu ada pihak yang menanganinya. Sepanjang usaha yang mereka lakukan tidak keluar dari koridor, saya rasa tidak masalah. Namun kalau sudah keluar dari ketentuan izin yang ada. Tidak hanya pemutusan perpanjangan izin. Pemilik panti pijat juga harus mempertanggung jawabkan apa yang sudah mereka lakukan. Dan untuk memastikanya, biar kami melakukan kegiatan operasi dulu,” demikian Marjohan. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: