Publik Tunggu Kejelasan PPJU

Publik Tunggu Kejelasan PPJU

ARGA MAKMUR RU - Kisruh kerjasama \"abu-abu\" antara Pemda Bengkulu Utara (BU) dengan PLN Area Bengkulu dalam pemungutan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan. Tak hanya jumlah pelanggan listrik yang semestinya menjadi \"ladang\" bagi pemda yang tak jelas, progres konkret akan kelanjutan pola kerjasama yang terkesan tertutup ini masih ditunggu publik. Ketua Aliansi Pemuda Mahasiswa (APM) Provinsi Bengkulu, Aris Silaswan, SIP, mempertanyakan akan kelanjutan dan kejelasan pola dalam kerjasama pemungutan pajak 10 persen dari total tagihan pelanggaran listrik, setiap bulannya tersebut. Aris menegaskan, dalam semangat transparansi yang terus didengung-dengungkan pemerintah daerah, sudah selayaknya potensi PAD yang nilainya miliaran di setiap bulannya itu, patut dilaksanakan secara baik transparan dan akuntabel. \"Karena ada hak publik tentunya, yang terus dikenakan pajak setiap bulan,\" kata Aris, kemarin. Lebih jauh, dengan potensi yang menyentuh angka puluhan miliar per tahunnya, mahasiswa pascasarjana di Universitas Bengkulu ini menilai perlu diimbangi dengan imbas konkret, salah satunya terkait lampu jalan yang anggaran setiap tahunnya, relatif rendah (diangka Rp 260 juta, per tahun,red). Selain upaya kerjasama yang dinilai perlu segera dilakukan pemda, Aris juga menaruh tanya kesan lemahnya posisi daerah dalam kerjasama selama ini. \"Kita berharap, kerjasama yang dilakukan bisa trasparan. Tentunya tidak hanya kepada pemda, tapi rekanan kerjasama dalam hal ini PLN, bisa bersikap lebih terbuka dan memperbaiki pola kerjasama. Salah satunya, terkait konfirmasi transfer pajak dari sektor PPJU ke daerah,\" terangnya. Ketua Komisi III DPRD BU, Mohtadin, SIP yang getol menggeber rapat kerja terkait PPJU, kepada RU mengaku hingga saat ini masih belum mendapatkan konfirmasi resmi akan hasil kesepakatan rapat, yang akan mempertemukan Pemda BU dan PLN terkait base data jumlah pelanggan listrik tersebut. Dia berharap, rapat yang akan diagendakan keduanya, bisa menghasilkan poin yang representatif dengan inti beberapa gelaran rapat kerja sebelumnya. \"Karena ini aset daerah, tentunya harus jelas, terukur dan berakuntabilitas tentunya,\" tukas Mohtadin. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: