Desa Masih Kekurangan Pendamping

Desa Masih Kekurangan Pendamping

PADANG JAYA RU - Sejak 2 Tahun terakhir, Pemerintah telah melakukan pemerataan pembangunan lewat penyaluran dana ke desa-desa yang diaplikasikan melalui penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Dalam penyerapannya pula, desa tentu membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan sumber dana tersebut. Hanya saja kenyataannya, masih terjadi kekurangan tenaga pendamping yang justru berdampak terhadap pengetahuan jajaran pemerintah desa (pemdes) dalam penyerapan sekaligus pengelolaan sumber dana tersebut. Kondisi ini terjadi dalam wilayah Kecamatan Padang Jaya. Dimana setidaknya masih ada 4 desa di kecamatan yang terkenal dengan sentral Minapolitan ini, tidak memiliki petugas Pendamping Lokal Desa (PLD). Diakui Kepala Desa (Kades) Lubuk Banyau, Haji Mukti Ali tak hanya terjadi di desanya saja. Ada 3 desa lainnya, yakni Desa Sidomukti, Tanah Tinggi dan Desa Marga Jaya yang diketahui belum memiliki petugas pendamping lokal desa. \"Tentu sangat berpengaruh. Apalagi menyangkut pelaksanaan program kegiatan, baik yang baru direncanakan maupun yang sudah dilaksanakan,\" aku-Haji, kemarin. Dikatakan Haji, akibat ketiadaan petugas pendamping lokal desa, tentu tidak ada pendampingan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di tatanan pemerintahan desanya. Mungkin saja bagi desa yang memang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunhi. Tetapi terhadap desa-desa yang SDM-nya belum dikategorikan layak, tentu keberadaan petugas pendamping lokal desa sangatlah diperlukan. \"Belum lagi menyangkut persoalan aturan-aturan yang berkaitan dengan realisasi dana desa. Sedangkan kondisi sekarang, sudah dilakukan pergantian perangkat desa baru. Tentu masih materi ilmu yang perlu diserap oleh para perangkat desa baru, dan tentu juga itu masuk dalam tugas pendamping lokal desa itu,\" keluhnya. Haji mengharapkan, di Tahun 2018 sudah ada penempatan pendamping lokal khususnya kepada 4 desa yang juga masih perlu adanya pendampingan. \"Belum lagi soal penguasaan materi yang bersentuhan langsung dengan Undang-Undang yang mengatur tentang dana desa. Yang jelas, Desa Lubuk Banyau khususnya berharap ada penempatan petugas pendamping lokal,\" harapnya. Terpisah, Camat Padang Jaya, Sri Widodo, S.Pd, M.Pd membantah soal minimnya penugasan pendamping. Kendati demikian, Widodo menegaskan hal itu bukanlah menjadi alasan bagi setiap jajaran pemerintah desa untuk tidak melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik dan benar. \"Mudah-mudahan saja ada penambahan petugas lokal. Karena memang keberadaan penamping lokal, memiliki pengaruh besar terhadap pelaksanaan pembangunan di desa,\" harapnya. Sementara itu, Widi selaku petugas pendamping lokal desa mengaku sejauh ini baru ada satu petugas yakni dirinya yang bertugas mengawangi 12 desa dalam wilayah Kecamatan Padang Jaya. \"Seharusnya 4 desa ditugaskan satu pendamping lokal. Saya pun berharap pada Tahun 2018, ada penambahan kuota penugasan pendamping lokal. Karena kalau hanya satu petugas, tentunya sangat berat untuk menjalankan tugas dan kewajiban. Apalagi kebutuhan desa dibidan pengetahuan, harus terus dievaluasi,\" pintanya. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: