Hibah Tak Kunjung Cair, KONI Tuding Pemprov Menghambat

Hibah Tak Kunjung Cair, KONI Tuding Pemprov Menghambat

BENGKULU RU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu tampaknya kian meradang. Pasalnya sudah memasuki akhir November, dana hibah belum kunjung dicairkan. Bahkan dengan kondisi tersebut KONI malah menuding sistem birokrasi Pemprov Bengkulu yang terkesan sengaja menghambat proses pencairan. Ketua KONI Provinsi Bengkulu, Mufran Imron, SE mengatakan, dengan sistem birokrasi yang terkesan mempersulit inilah yang menyebabkan dana hibah senilai Rp 2,5 miliar tahun anggaran 2017 tak kunjung cair. \"Kita sudah pasrah dengan sistem yang dimainkan Pemprov. Meskipun demikian kita tetap meminta permohonan maaf, terutama pada seluruh cabang olahraga di Provinsi ini,\" kata Mufran. Karena, lanjut Mufran, pada tahun ini tidak bisa menyalurkan anggaran pembinaan olahraga kepada sebanyak 43 organisasi cabang olahraga yang ada. \"Tapi ini bukan kemauan kita, mengingat terhambatnya pencairan lantaran disebabkan pejabat yang berwenang soal anggaran, tengah berangkat umroh tanpa melimpahkan tanggungjawab kerjanya pada pejabat lain,\" beber Mufran. Menurut Mufran, waktu tersisa sekarang ini tinggal 1 bulan lagi sebelum tutup tahun 2017. Dengan waktu tersebut, tidak mungkin lagi bagi KONI untuk menyalurkan dana hibah bagi pembinaan olahraga. \"Kalau tetap dipaksakan, tentu saja berbenturan nantinya dengan pertanggungjawaban,\" kata Mufran, Selasa (28/11). Terpisah, Plt. Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA dikonfirmasi membantah tudingan mempersulit birokrasi proses pencairan dana hibah untuk KONI. Menurutnya, proses pencairan sudah sangat singkat waktunya. Walaupun ada penundaan biasanya hanya 1 hingga 2 hari, itupun untuk kepentingan perbaikan administrasi. “Jadi tidak ada untungnya bagi kita menghambat pencairan dana hibah itu. Terlebih saat ini pencairannya juga masih diproses. Kalau terkait pejabat yang berangkat umroh, mereka sudah jauh hari mengajukan cuti, jadi tidak ada sama sekali kaitannya dengan kesan mempersulit birokrasi,” demikian Rohidin. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: