Surati Kopertis, Mian Minta Tolong Gubernur
ARGA MAKMUR RU - Kisruh penyelenggaraan kampus Universitas Ratu Samban yang seolah dibiarkan oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah II Palembang, berujung dengan Pemda Bengkulu Utara (BU), akhirnya melayangkan surat penegasan terkait penyelenggaraan unras. Kekisruhan penyelenggara kampus ini pun makin diperparah dengan potensi sanksi pembekuan kampus, yang notabene merupakan aset dan sejarah penting daerah yang sudah berdiri 16 tahun. Bupati Mian pun mensinyalkan, bakal meminta tolong kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr Rohidin Mersyah, M.Si untuk memediasi kedua yayasan. Ini berdasarkan kandasnya mediasi kali kedua yang sudah dilakukan Pemda BU yang hanya dihadiri oleh satu yayasan saja. Bupati Mian yang mendelegasikan konfirmasinya kepada Kabag Administrasi Hukum Setkab BU, Andi Danial, SH, MH dan Kepala Dinas Kominfo, Drs Kiman Nazardi, MM mengatakan pemerintah daerah tetap netral, dalam kemelut yang terjadi di yayasan unras. Bupati Mian bakal segera berkoordinasi kepada Plt Gubernur Bengkulu untuk bisa memediasi permasalahan yang terjadi di unras. \"Ini merupakan hasil rapat koordinasi dari pendapatan unsur forkopimda juga. Kita akan meminta bantu pemprov untuk memediasi. Karena ini sudah kali kedua upaya mediasi, tidak dihadiri oleh seluruh yayasan,\" kata Kiman, usai rapat di Gedung Daerah, kemarin. Disinggung tentang upaya konkret Pemda BU agar tidak terkesan pasif, dalam permasalahan yang tengah terjadi di daerah? Kabag Hukum Andi Danial, SH, MH pun tidak menampik, kalau hasil mediasi yang dilakukan di Gedung Kemenristek Dikti pada 24 Agustus lalu, tidak ternotulensi secara resmi dari mediator. Namun begitu, mantan Warek III Unras ini pun menepis anggapan Pemda BU yang masa bodoh. Ditegaskan Andi, pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada Kopertis Wilayah II Palembang, namun belum mendapatkan balasan. \"Jadi kita masih menunggu jawaban itu. Karena dalam surat resminya, daerah meminta penegasan dari Kopertis tentang siapa penyelenggara kampus unras yang sah. Tak hanya itu saja, kita pun menginginkan adanya penegasan tertulis juga, tentang sanksi yang bisa saya muncul dalam permasalahan yang terjadi,\" ungkap Andi. Disinggung tentang informasi adanya potensi sanksi pembekuan universitas, jika tak kunjung melaksanakan islah (damai,red)? birokrat yang sempat jadi dosen mata kuliah hukum di Unihaz dan Unras ini tidak membantahnya. Selain islah, lanjut Andi lagi, permasalahan yayasan itu pun bisa ditempuh dengan jalur hukum dan non ligitasi. Dalam hal ini melalui Badan Administrasi Nasional Indonesia (BANI). Hanya saja, lanjut Andi, langkah penyelesaian masalah non ligitasi juga baru bisa dilakuka setelah ada kesepakatan kedua belah pihak. Sementara, imbuh dia lagi, jika harus menempuh jalu hukum pun, salah satu diantaranya harus menempuh jalur hukum yakni penggugat dan tergugat. \"Makanya jalur persuasif lebih kita kedepankan dalam permasalahan ini. Dan sebagaimana hasil pembahasan di Dikti beberapa waktu lalu, memang memberikan tenggat waktu islah yang jika dalam waktu seminggu tak tuntas, lembaga pengawas perguruan tinggi swasta ini akan menjatuhkan sanksi pembekuan. Hal inilah yang justru akan semakin merugikan banyak pihak. Makanya daerah mengupayakan untuk memediasi dan kita (Pemda BU,red) netral,\" kata Andi. Terpisah, Ketua Yayasan Ratu Samban (YRS), Tajul Ahyar, S.Sos saat dikonfirmasi usai gelaran wisuda di kampus Unras, menegaskan ketidakhadirannya dalam undangan dari Bupati BU, lantaran surat yang disampaikan oleh daerah terkesan lambat. Sementara itu, Tajul mengaku dirinya tengah berada di Bengkulu dan baru mendapatkan surat undangan untuk hadir pada Rabu (6/9) Pukul 19.30 WIB itu, pada Pukul 22.00 WIB. \"Saya baru terimanya Pukul 10.00 WIB, jadi mana mungkin kita bisa hadir,\" kata Tajul, kemarin. Disodori pertanyaan akan adanya upaya mediasi yang tengah dikoordinasikan oleh Pemda BU untuk difasilitasi Plt Gubernur Bengkulu? mantan Kadis Dikbud di era Bupati Imron Rosyadi itu menegaskan pihaknya masih belum bisa mengomentar akan rencana tersebut. Akan tetapi, lanjut dia lagi, mediasi harus dilakukan di wilayah dan tempat yang benar-benar mencerminkan netralitas. \"Ya mungkin tidak masalah bagi kami, kalau ada mediasi lagi. Tapi harus di tempat yang netral,\" tukasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: