Dalami Dugaan Sindikat Perdagangan Anak

Dalami Dugaan Sindikat Perdagangan Anak

ARGA MAKMUR RU - Dugaan sindikat perdagangan anak yang menyebabkan salah warga di Desa Taba Padang Kol Kecamatan Hulu Palik, Mekar (14), hilang beberapa hari, masih ditelusuri oleh Polres Bengkulu Utara (BU). Namun begitu, polisi belum mau terburu-buru untuk menyimpulkan, kalau hilangnya Mekar yang sempat mengaku sudah digagahi 3 kali di Kecamatan Hulu Palik itu, merupakan jaringan Humman Trafficking. Kapolres BU, AKBP Andhika Vishnu, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK mengatakan, pihaknya masih berfokus pada menggali data, berdasarkan keterangan saksi-saksi. Pasalnya, lanjut dia, untuk meminta keterangan korban langsung, polisi masih mempertimbangkan kondisi psikologi korban yang saat ini, dalam kondisi yang masih labil. \"Untuk mengarah pada dugaan sindikat perdagangan manusia? kita masih melakukan penelusuran lebih lanjut,\" kata Kasat, kemarin. Tentang langkah pendalaman pengakuan Mekar yang mengaku sudah digagahi seseorang sebelum dibawa ke Kota Bengkulu? Polisi juga mengaku, masih menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan oleh Mekar. Dalam waktu dekat, lanjut Kasat, pihaknya akan meminta keterangan dari Kepala Desa Taba Padang Kol dalam permasalahan ini. \"Baru nanti kita lanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi lainnya,\" ungkap Jufri. Tak hanya itu, dalam laporan yang awalnya disampaikan ke Polsek Kerkap ini, saat ini sudah melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres BU. Hanya saja, lanjut Kasat, pihaknya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk menguatkan dugaan aksi asusila terhadap anak yang mengancam puluhan tahun bagi pelakunya tersebut. \"Kalau nanti kita mendapatkan data dan bukti yang valid, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: