Terbukti Buang BB ke Laut, Injatama Pasti Disanksi!

Terbukti Buang BB ke Laut, Injatama Pasti Disanksi!

BENGKULU RU - Terkait Pembuangan Batu Bara (BB) ke laut dalam wilayah Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga dilakukan PT Injatama. Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu memastikan akan melakukan investigasi. Menariknya, jika terbukti dan ada unsur kesengajaan maka PT Injatama dipastikan menerima sanksi tegas sesuai aturan. Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, H Ahyan Endu, M.Hum mengaku, telah menerima informasi pembuangan batu bara ke laut yang diduga dilakukan PT Injatama. \"Tentu informasi itu kita tindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lapangan, sekaligus investigasi pembuangan batu bara ke laut,\" kata Ahyan, Kamis (3/8) kemarin. Menurutnya, jika dari pengecekan dan investigasi nantinya, PT Injatama terbukti dan ada unsur kesengajaan membuang batu bara ke laut, pasti diberikan sanksi sesuai aturan. \"Kita lakukan pengecekan terlebih dulu, guna memastikan benar tidaknya informasi tersebut. Bukan hanya itu, royalti kegiatan aktivitas penambangan juga kita pertanyakan,\" tegas Ahyan. Disinggung soal penonaktifan PT Injatama, Ahyan menerangkan, PT Injatama sudah mengantongi surat pernyataan dari Direktorat Jendral (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) akan melunasi tunggakan royalti. \"Berdasarkan surat itulah, kita harus mencabut penonaktifan perusahaan. PT Injatama harus melunasi tunggakan dalam waktu satu bulan sejak surat yang dimaksud diterbitkan,\" ujarnya. Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, MM mendesak agar Pemprov Bengkulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menindaklanjuti aktifitas perusahaan yang membuang batu bara di laut tersebut. \"Tentu saja dengan pembuangan itu ada aturan yang telah dikangkangi, makanya jangan didiam saja dan harus mengambil sikap tegas,\" singkat anggota DPRD Dapil Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini. (tux) Lihat videonya: https://youtu.be/5YK9V03KS0U

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: