Jalani Sidang, UJH Didampingi 6 Pengacara

Jalani Sidang, UJH Didampingi 6 Pengacara

  BENGKULU RU - Hari ini, mantan Gubernur Bengkulu, Ustadz Junaidi Hamsyah (UJH) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu terkait dugaan tipikor honor dewan pembina RSMY saat masih menjabat sebagai Gubernur Bengkulu. Menariknya, dalam sidang perdana ini UJH akan didampingi 6 pengacara sekaligus. \"Saya mewakili dari tim keluarga menyampaikan, jika kondisi UJH sampai dengan saat ini masih sehat-sehat saja. Beliau siap mengikuti persidangan perdana Rabu (2/8) dengan didampingi 6 pengacara yang telah ditunjuk sebelumnya,\" ungkap ketua tim keluarga UJH, Drs. H. Khairuddin Wahid, Selasa (1/8) kemarin. Menurutnya, UJH memang tidak ingin didampingi kuasa hukum dan beliau ingin mengikuti proses hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. \"Tapi setelah saya dan organisasi Anshor melakukan komunikasi, kemudian beliau juga merupakan Ketua dewan pembina Anshor Bengkulu, maka atas masukan serta saran kami, akhirnya beliau bersedia didampingi pengacara,\" ujarnya. Sementara itu, menurut salah satu pengacara UJH yakni Abdul Haris, SH, MH, keenam pengacara yang dimaksud diantaranya, Firnandes Maurisya, Rodiansyah, Ivan, Denni Sukowati, Prio Handoko dan termasuk dirinya. \"Pada prinsipnya kita sudah melakukan komunikasi dengan UJH dan telah mendaftarkan tim kuasa hukum ke PN Bengkulu. Kami sudah menyiapkan materi untuk pembelaan dan kami siap mendampingi beliau dalam menghadapi persoalan kasus hukum tersebut,\" singkat Abdul Haris. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: