Polisi Monitor Pelaku Usaha Beras di Lebong

Polisi Monitor Pelaku Usaha Beras di Lebong

LEBONG RU - Selain terus berupaya mengurangi kejahatan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, saat ini Polres Lebong juga mulai memantau dan memonitor pelaku usaha di bidang pangan khususnya pengusaha beras yang ada di Kabupaten Lebong. Jika kedapatan melakukan kegiatan usaha di luar ketentuan atau menyimpang dari aturan yang berlaku akan ditindak tegas. Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putera, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Yosril Radiansyah, SH mengungkapkan, pihaknya akan berupaya membongkar semua kejahatan yang dapat menimbulkan keresahan terhadap masyarakat di dalam wilyah Kabupaten Lebong. Tidak hanya soal kejahatan umum, namun juga kejahatan yang melibatkan pelaku usaha melakukan kegiatan di luar ketentuan yang berlaku. Salah satu di antaranya adalah prioritas terhadap kejahatan yang dilakukan pelaku di bidang pangan khususnya beras. \"Seperti kita ketahui, berbagai pola pelaku usaha yang tidak menutup kemungkinan terindikasi melakukan kegiatan menyimpang dari petunjuk yang ada. Salah satu di antaranya soal usaha beras. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, kita tidak segan-segan menindak tegas,\" tegas Yosril. Lebih jauh dijelaskannya, untuk mencegah jangan sampai terjadinya kegiatan yang melanggar dari ketentuan yang ada, oleh pihaknya saat ini memberi peringatan/warning kepada pelaku usaha beras yang ada di lebong, agar tidak melakukan kegiatan di luar petunjuk aturan yang ada. Dalam hal ini mengacu pada Permendag nNo 27 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Tingkat Konsumen. Baik itu pembelian tingkat petani maupun di tingkat konsumen. \"Langkah yang dilakukan saat ini, Polres memantau semua kegiatan usaha pangan khususnya beras. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka akan ditindak sesuai hukum berlaku. Untuk itu, kita imbau kepada semua pelaku usaha beras, agar dalam melaksanakan usaha mengacu pada Permendag nomor 27 Tahun 2017,\" imbuh Kasat. (cir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: