Upaya Pembenahan, Tim EKPPD Turun ke BU

Upaya Pembenahan, Tim EKPPD Turun ke BU

ARGA MAKMUR RU - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) harus segera melakukan pembenahan dan perbaikan data terkait penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2016, karena Tim Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Provinsi Bengkulu langsung turun untuk mengecek data yang ada. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Setdakab BU, pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Asisten II Setdakab BU, Ir Untung Pramono MSc bersama dengan Inspektorat Provinsi Bengkulu yang dihadiri langsung oleh Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Massa Siahaan AK MM, CA, QIA dan Inspektorat Kabupaten BU yang diwakili oleh sekretaris, Jaya Rachmat SE serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait termasuk camat se Kabupaten BU. Disampaikan Massa bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2008 tentang pelaporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dimana untuk tahun 2013 Kabupaten BU mendapatkan peringkat ke III se-Provinsi Bengkulu untuk evaluasi kinerja setelah Kabupaten Kaur dan Mukomuko sedangkan se Indonesia, BU ururan yang ke-221, untuk tahun 2014 BU, kemudian urutan yang ke V yakni setelah Kaur, Lebong, Seluma dan Bengkulu Selatan sedangkan untuk nasional BU urutan yang ke 287. \"Sedangkan untuk tahun 2015 yang lalu tingkat provinsi BU urutan yang ke II setelah Kaur dan tingkat pusat urutan yang ke-162, ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan sehingga kita harap untuk tahun 2016 ini BU mendapatkan urutan pertama, maka dari itulah pembenahan harus dilaksanakan,\" ujarnya kemarin. Ditambahkannya, adapun beberapa poin yang harus dilengkapi antara lain data capaian e -KTP yang belum masuk ke kita, kemudian laporan keuangan yang ada belum pas, laporan tingkat kepuasan masyarakat dari OPD yang memberikan pelayanan seperti RSUD, Dinas Penanaman Modal (DPM) dan OPD lainnya serta item-item lainnya. Kita harapkan agar hal ini disampaikan secepat mungkin karena penilaian akan segera kita laksanakan,\" jelas Massa. Sedangkan untuk aspek evaluasi yang dilaksanakan oleh EKPPD ini adalah spesifik, objektif, berkesinambungan, terukur, dapat diperbandingkan dan dapat dipertanggungjawabkan karena tujuannya adalah untuk mengetahui secara langsung keberhasilan Pemkab BU, membandingkannya dengan kabupaten lainnya, sebagai umpan balik dan rekomendasi untuk mendorong perbaikan yang ada. \"Selain itu juga sebagai dasar pemerintah untuk memberikan penganugrahan serta melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas, makanya untuk penilaian ini sumber utama yang kita lihat adalah Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daera (LPPD), Laporan Keuangan Daerah, penelitian dan rekomendasi dari DPRD,\" tandas Massa. Asisten II Setdakab BU, Ir Untung Pramono MSc mengaku siap untuk memperbaiki dan melakukan pembenahan terhadap kekurangan yang ada, bahkan pihaknya memerintahkan langsung steiap OPD untuk melengkapi itu. \"Apa yang menjadi kekurangan segera lengkapi, karena kita pahami bahwa hal ini adalah amanah dari undang-undang,\" demikian Untung. (tie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: