Pemkab dan DPRD Mukomuko Mulai Bahas Perampingan OPD
Asisten III Setdakab Mukomuko, Ali Mukhsin, S.Pd, MAP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai mematangkan rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko. Langkah tersebut kini masuk dalam pembahasan bersama DPRD Mukomuko melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Asisten III Setdakab Mukomuko, Ali Mukhsin, S.Pd., MAP, mengatakan pembahasan terkait rencana penataan dan perampingan OPD sudah mulai dilakukan. Namun, pemerintah daerah belum menetapkan OPD mana saja yang nantinya akan digabung atau disederhanakan.
“Untuk perampingan OPD ini masih dalam pembahasan bersama DPRD melalui Bapemperda. OPD mana saja yang akan digabung masih dibahas,” kata Ali Mukhsin.
Menurutnya, penataan OPD tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut agar struktur organisasi yang nantinya terbentuk tetap mampu menjalankan tugas dan pelayanan pemerintahan secara optimal.
BACA JUGA:Perkuat Efektivitas Pemerintahan, Perampingan OPD Dinilai Solusi Tepat
Karena itu, Pemkab Mukomuko bersama DPRD masih mengkaji sejumlah kemungkinan dalam penataan kelembagaan. Keputusan akhir mengenai OPD yang akan dirampingkan maupun digabung akan ditentukan setelah seluruh proses pembahasan selesai.
“Masih dalam proses pembahasan. Jadi belum bisa disampaikan OPD mana saja yang nantinya akan dirampingkan atau digabung,” ujarnya.
Rencana perampingan OPD ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan penataan organisasi agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ya harapan kita tidak ada kendala dan masalah selama proses perampingan OPD yang kini masih sedang berjalan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
