Rumah Adat Mukomuko Disterilkan Jelang Gebyar Merah Putih
Terlihat penertiban di lingkungan lokasi gebyar merah putih oleh Satpol PP Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko kembali memperketat penertiban lingkungan menjelang pelaksanaan Gebyar Merah Putih yang akan dipusatkan di lapangan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Patroli dilakukan untuk memastikan kawasan yang menjadi lokasi kegiatan benar-benar tertib, bersih dan steril dari berbagai aktivitas yang dinilai mengganggu persiapan maupun pelaksanaan Gebyar Merah Putih.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi, SIP, mengatakan salah satu sasaran penertiban adalah rumah adat Mukomuko yang berada di kawasan komplek perkantoran. Rumah adat tersebut diminta untuk dikosongkan dari berbagai aktivitas masyarakat yang tidak berkaitan dengan kegiatan resmi.
“Rumah adat harus disterilkan. Tidak boleh lagi digunakan untuk aktivitas memasak, tidur maupun kegiatan lainnya,” tegas Jodi.
BACA JUGA:Pemkab Matangkan Persiapan Gebyar UMKM di Mukomuko
Menurutnya, penertiban tidak hanya menyasar rumah adat. Halaman dan lingkungan komplek perkantoran Pemkab Mukomuko juga menjadi perhatian Satpol PP. Seluruh kawasan tersebut harus ditata agar tidak terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu persiapan Gebyar Merah Putih.
Patroli akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan tetap dalam kondisi tertib hingga kegiatan berlangsung. Satpol PP juga meminta masyarakat yang selama ini beraktivitas di sekitar lokasi agar memahami dan mematuhi penertiban tersebut.
Langkah ini dilakukan bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan memastikan kawasan pusat kegiatan Gebyar Merah Putih berada dalam kondisi yang layak, tertib dan nyaman.
“Intinya kawasan lokasi kegiatan harus steril dan tertib. Kami akan terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang mengganggu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: