Serapan Tahap I Tuntas, 123 Desa di Mukomuko Ajukan DD Tahap II

Serapan Tahap I Tuntas, 123 Desa di Mukomuko Ajukan DD Tahap II

Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pergerakan realisasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Mukomuko menunjukkan progres signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 123 dari total 148 desa telah mengajukan pencairan Dana Desa tahap II ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko.

Pengajuan tersebut dilakukan setelah masing-masing desa menuntaskan serapan Dana Desa tahap I, yang menjadi syarat utama untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Dengan capaian ini, mayoritas desa dinilai telah mampu menjalankan program dan kegiatan sesuai perencanaan awal.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Darsono, SPd, menyampaikan bahwa proses pengajuan DD tahap II terus berjalan dan didominasi desa yang telah menyelesaikan administrasi serta realisasi fisik tahap pertama.

“Sebagian besar desa sudah mengajukan DD tahap II. Totalnya saat ini mencapai 123 desa dari 148 desa yang ada di Mukomuko. Pengajuan dilakukan setelah serapan tahap I dinyatakan tuntas,” ujar Darsono.

Ia menegaskan, kelengkapan administrasi dan laporan realisasi menjadi faktor penting dalam percepatan pencairan. Desa yang belum mengajukan umumnya masih dalam tahap penyelesaian laporan atau belum optimal dalam serapan tahap pertama.

DPMD Mukomuko, lanjutnya, terus mendorong desa-desa yang belum mengajukan agar segera menyelesaikan kewajibannya. Hal ini penting agar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa tidak mengalami keterlambatan.

“Desa yang belum mengajukan kita minta segera menuntaskan laporan dan serapan tahap I. Jangan sampai kegiatan di tahap II tertunda karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Dengan percepatan pengajuan DD tahap II ini, diharapkan seluruh program pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga kegiatan sosial, dapat berjalan tepat waktu dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

"Kami juga memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar penggunaan Dana Desa tetap sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: