Dana Operasional IPLT Selagan Jaya Diusulkan di APBD 2027
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko memastikan akan mengajukan alokasi anggaran dalam APBD 2027 untuk menunjang operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Air Manjunto. Tujuannya agar fasilitas pengelolaan limbah domestik tersebut dapat berfungsi optimal dan berkelanjutan.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, menegaskan bahwa keberadaan IPLT harus diikuti dengan dukungan operasional yang memadai. Tanpa anggaran rutin, fungsi pelayanan pengolahan limbah berisiko tidak berjalan maksimal.
“Operasional IPLT membutuhkan pembiayaan yang jelas. Karena itu, akan kita ajukan dalam APBD untuk mendukung seluruh kebutuhan UPTD pengelolaan limbah domestik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, anggaran yang diusulkan mencakup sejumlah kebutuhan dasar operasional. Di antaranya pembayaran gaji pegawai UPTD, pengadaan alat tulis kantor (ATK), biaya listrik, hingga kebutuhan teknis lain yang menunjang jalannya pengolahan limbah secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan UPTD sebagai pengelola IPLT memegang peran penting dalam memastikan sistem pengolahan limbah domestik berjalan sesuai standar lingkungan. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, kinerja UPTD akan sulit maksimal, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Apriansyah belum merinci besaran anggaran yang akan diajukan. Ia menegaskan bahwa angka pasti masih dalam tahap perhitungan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Besaran anggaran belum final. Kita hitung dulu kebutuhan sebenarnya, baru diajukan sesuai prioritas,” ujarnya.
Langkah pengajuan anggaran ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk memastikan fasilitas IPLT di Selagan Jaya tidak mangkrak setelah dibangun. Dengan dukungan pembiayaan yang terencana, diharapkan pengelolaan limbah domestik di Mukomuko dapat lebih tertata, sekaligus mencegah dampak pencemaran lingkungan.
"Kami ingin operasional IPLT merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan masyarakat. Tanpa sistem pengelolaan limbah yang baik, risiko pencemaran dan gangguan kesehatan akan terus membayangi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: