OPD Wajib Inovasi, Bupati Tekankan Target Nyata IGA 2026

OPD Wajib Inovasi, Bupati Tekankan Target Nyata IGA 2026

Bupati Mukomuko saat menyaksikan penandatangan komitmen program inovasi OPD-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID —  Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengunci komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mendorong lahirnya inovasi konkret di tahun 2026. Penegasan itu tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Perangkat Daerah Nomor: 000.7.3/5/E.2/2026 tentang implementasi inovasi daerah dan persiapan penilaian Indeks Inovasi Daerah (IGA) 2026.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam kegiatan launching Mukomuko Competition Innovation Award 2026 dan Kick Off Program SAPA OPD (Satu Aksi Program Andalan) yang digelar Selasa,14 April 2026 di Aula Lantai II Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Mukomuko.

Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Mukomuko H Choirul Huda, SH, Wakil Bupati, Rahmadi, AB, Sekretaris Daerah, Drs H Marjohan, para asisten, seluruh kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam forum tersebut, Bupati menegaskan bahwa inovasi bukan lagi sekadar pelengkap program, tetapi menjadi kewajiban yang harus dijalankan setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Ultimatum OPD, Tingkatkan Disiplin Kinerja dan Pelayanan untuk Rakyat

“Tidak ada lagi OPD yang berjalan tanpa inovasi. Minimal satu program unggulan harus ada, dan itu harus berdampak langsung terhadap pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, maupun kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan bahwa capaian Indeks Inovasi Daerah (IGA) 2026 menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam berbenah.

"Karena itu, seluruh OPD diminta tidak sekadar membuat program di atas kertas, tetapi memastikan implementasi dan hasil nyata di lapangan," ingatnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Mukomuko, Singgih Pramono, MH menjelaskan bahwa inovasi daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing daerah. Melalui program SAPA OPD, setiap perangkat daerah diarahkan memiliki satu aksi program andalan yang terukur dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal memenuhi penilaian IGA, tapi bagaimana inovasi itu benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi solusi atas persoalan daerah,” jelasnya.

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat tujuh poin utama yang menjadi komitmen bersama. Di antaranya, seluruh OPD wajib melaksanakan program SAPA OPD sebagai strategi inovasi daerah tahun 2026, serta menyusun minimal satu inovasi unggulan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Ultimatum OPD, Tingkatkan Disiplin Kinerja dan Pelayanan untuk Rakyat

"Seluruh perangkat daerah juga diwajibkan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Mukomuko Competition Innovation Award 2026, baik melalui pengusulan inovasi maupun keterlibatan aktif dalam seluruh tahapan kegiatan," jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Singgih, OPD juga diwajibkan menyiapkan data dukung, dokumen eviden, dan laporan pelaksanaan inovasi sebagai bahan penilaian IGA 2026. Hal ini menjadi krusial karena penilaian tidak hanya berbasis konsep, tetapi juga bukti implementasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: