Enam Ruas Jalan Strategis di Mukomuko Diusulkan Masuk Program Pusat
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mukomuko mulai menunjukkan arah yang lebih konkret.
Enam ruas jalan strategis di daerah ini dipastikan telah masuk dalam skema program penanganan infrastruktur pemerintah pusat tahun 2026, membuka peluang percepatan peningkatan kualitas jalan yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT menegaskan, keenam ruas jalan tersebut telah tercatat dalam koridor prioritas dan direncanakan akan ditangani melalui pendanaan Instruksi Presiden (Inpres).
Penanganan jalan akan difokuskan pada peningkatan kualitas badan jalan menggunakan aspal hotmix, guna memastikan daya tahan jalan lebih optimal serta mampu menunjang kelancaran arus transportasi dalam jangka panjang.
“Ruas jalan yang sudah masuk dalam koridor ini direncanakan ditangani melalui dana Inpres dengan peningkatan menggunakan hotmix,” tegasnya.
BACA JUGA:10 Ruas Jalan di Mukomuko Segera Dihotmix Skema DAU dan DBH Sawit
Dari enam ruas yang masuk, tiga di antaranya merupakan jalan berstatus kabupaten.
Yakni ruas Sungai Lintang–Manjunto Jaya, Terunjam–Lubuk Sahung, serta Suka Maju–Sendang Mulyo–Ujung Tolan.
Ketiga jalur ini selama ini menjadi akses vital penghubung antar desa sekaligus jalur distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat.
Aktivitas ekonomi berbasis sektor primer yang tinggi di wilayah tersebut membuat kondisi jalan menjadi faktor krusial.
Kerusakan yang terjadi selama ini kerap menghambat mobilitas hasil panen, sehingga peningkatan kualitas jalan dinilai sangat mendesak.
Sementara itu, tiga ruas lainnya merupakan jalan berstatus provinsi yang berada di wilayah Mukomuko.
Di antaranya ruas Mukomuko–Pondok Batu–Simpang Yamaha, Lubuk Gedang–SP 5–Agung Jaya SP 6, serta Penarik–Lubuk Pinang.
Ketiga jalur ini memiliki peran penting sebagai penghubung antar kecamatan dan jalur distribusi utama barang serta mobilitas masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: